Tinombala.com, Buol – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol melakukan pembinaan dan monitoring anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kelurahan Kampung Bugis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Buol bersama jajaran Bidang Linmas dan Penegakan Perda Selasa Siang,26/01/2026
Pembinaan tersebut difokuskan pada peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum, terutama dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak yang masih kerap dilanggar.
Kepala Satpol PP Buol menegaskan, Kelurahan Kampung Bugis memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu masuk utama ke Kota Buol. Karena itu, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban wilayah – khususnya dari ternak yang berkeliaran harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, kondisi pintu masuk kota mencerminkan wajah daerah. “Jika pintu masuk tertib dan bersih, maka citra kota akan ikut terjaga,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Kampung Bugis mengusulkan penanaman tanaman produktif berupa ubi jalar madu sebagai langkah pencegahan. Tanaman tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi pemilik ternak, karena kerusakan yang ditimbulkan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan pemerintah kelurahan. (Murni)

















