Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:40 WIB

Rp13,3 Miliar Dana BPKAD Buol Diselidiki, Kejaksaan Mulai Bongkar Satu per Satu Item Anggaran

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Kejaksaan Negeri Buol tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran senilai Rp13,3 miliar yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol selama kurun waktu 2023 hingga 2025. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara dalam penggunaan anggaran tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini pada Kamis, 11 Juni 2026, menyebutkan bahwa berkas hasil pemeriksaan sebelumnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kepada Kejaksaan Negeri Buol untuk ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan lebih mendalam.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buol, Arbin, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap seluruh komponen kegiatan yang menggunakan anggaran Rp13,3 miliar tersebut.

“Berkas perkara ini sedang kami tangani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya untuk mengetahui apakah terdapat kerugian negara atau tidak. Untuk itu kami harus memeriksa satu per satu item kegiatan yang dibiayai melalui anggaran tersebut,” ujar Arbin.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan membutuhkan waktu karena penyidik tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga akan menelusuri realisasi setiap kegiatan yang telah dilaksanakan selama tiga tahun anggaran tersebut.

Menurut Arbin, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya penyimpangan, termasuk dugaan mark up anggaran maupun ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

“Kami masih dalami tahap pemeriksaan. Sampai saat ini belum dapat disimpulkan adanya kerugian negara karena seluruh item kegiatan masih diteliti dan diverifikasi. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ungkap Kasi Pidsus.

Penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran miliaran rupiah tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar. Hasil pemeriksaan Kejari Buol nantinya akan menentukan apakah perkara ini berlanjut ke tahap berikutnya atau tidak. (*)

Baca Juga:  Mantan Pj Bupati Morowali Masuk Tahanan Kejati Sulteng

Share :

Baca Juga

Daerah

Berpacu dengan Waktu di Jalur Mudik Sulawesi Tengah

Sulteng

Mobil Terperosok ke Jurang di Pasir Putih Tolitoli, Kondisi Korban Belum Diketahui

Buol

Keterangan Pers Ibu Sartini T Gafar Isteri Dari Kepala Desa Timbulon Samsu A Gurugala

Touna

Kalapas Ampana Ikuti Forum Komunikasi P4GN Yang Digelar Oleh BNNK Touna

Sulteng

Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja PT IMIP

Buol

Rekrutmen Aparat Desa Lokodidi Dilanda Kecurangan, Diduga Cacat Hukum Dan Nepotisme Mengintai

Buol

Risharyudi Triwibowo Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H/2025 M Di Mesjid Agung Buol

Buol

BPKAD Buol Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan OPD Lewat Pendampingan Intensif