Breaking News

Home / Daerah / Palu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:56 WIB

Mantan Pj Bupati Morowali Masuk Tahanan Kejati Sulteng

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Tinombala.com, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan RI, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Penahanan dilakukan tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Aspidsus) pada Sabtu, (31/01/2026).

RI memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasihat hukumnya. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Morowali sekaligus Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.

Aspidsus Kejati Sulteng menyatakan pemeriksaan terhadap RI berlangsung lancar dan kooperatif. Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. RI ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas II-A Maesa, Palu, selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kejaksaan menyebut penahanan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat penuntasan perkara Mess Pemda Morowali. Penyidik kini merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu.

Kejati Sulteng menegaskan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berlangsung kondusif. Penanganan perkara ini, kata kejaksaan, menjadi bentuk komitmen penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di daerah. (FL)

Baca Juga:  RAT Koperasi Amanah di Persimpangan Kewenangan

Share :

Baca Juga

Palu

Bupati Buol Dukung Restorative Justice Dalam Penyelesaian Hukum

Bukittinggi Sumatera

Stok Darah Golongan O Habis, PMI Bukittinggi Imbau Warga Segera Donor

Buol

PWI Peduli Salurkan Bantuan ke 45 Warga dan Pesantren di Buol

Daerah

PWI Buol Hadiri Buka Puasa Polres, Sinergi Pers dan Polri Diperkuat

Buol

Percepat PSDKU Untad di Buol, Pemda Tinjau Langsung Lokasi Calon Kampus

Bukittinggi Sumatera

Mengapa Kegiatan 200 Mahasiswa PGMI UIN Batusangkar Ini Mendapat Apresiasi dari Pakar Pendidikan?

Palu

Hak Jawab YK Dalam Pemberitaan Pelaku Dugaan Penggelapan Dua Unit Alat Berat Excavator Terancam Di Polisikan

Palu

DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng: Desak KPK Untuk Segera Menetapkan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, Sebagai Tersangka
error: Konten ini dilindungi hak cipta!