Breaking News

Home / Daerah / Palu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:56 WIB

Mantan Pj Bupati Morowali Masuk Tahanan Kejati Sulteng

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Tinombala.com, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan RI, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Penahanan dilakukan tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Aspidsus) pada Sabtu, (31/01/2026).

RI memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasihat hukumnya. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Morowali sekaligus Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.

Aspidsus Kejati Sulteng menyatakan pemeriksaan terhadap RI berlangsung lancar dan kooperatif. Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. RI ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas II-A Maesa, Palu, selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kejaksaan menyebut penahanan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat penuntasan perkara Mess Pemda Morowali. Penyidik kini merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu.

Kejati Sulteng menegaskan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berlangsung kondusif. Penanganan perkara ini, kata kejaksaan, menjadi bentuk komitmen penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di daerah. (FL)

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Sambut Presiden DMDI di Bandara Mutiara SIS Aljufri

Share :

Baca Juga

Buol

BPK Beri Catatan Keuangan Pilkada 2024, KPU Buol Pilih Bungkam Meski Dijamin UU Keterbukaan Informasi

Daerah

Dari Penganiayaan ke Sabu dan Angka Puluhan Juta

Buol

Tambal Sulam Jalan Negara di Musim Mudik

Buol

Buol Dapat Jatah KNMP, Empat Lokasi Disiapkan, Menunggu Tim Survei KKP Turun

Buol

Buol Bentuk Kekuatan Baru di Sektor Kesehatan Keluarga

Buol

Menata Arah 2027 dari Musrembang, Pertanian, SDA Lestari, dan Janji Pengentasan Kemiskinan

Buol

Dedikasi Panjang Personel Polres Buol Digganjar Satyalancana

Palu

PUPR Sulteng Gelontorkan Rp72 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan dan Jembatan Kokobuka–Lomuli