Breaking News

Home / Palu

Selasa, 16 September 2025 - 13:06 WIB

Bupati Buol Dukung Restorative Justice Dalam Penyelesaian Hukum

Palu, Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda baru-baru ini menghadiri penandatanganan nota kesepakatan tentang mekanisme pelaksanaan sanksi sosial bagi pelaku tindak pidana umum yang diselesaikan melalui restorative justice.

Kegiatan ini digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu, Senin, 15 September 2025 dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, jajaran Kejaksaan Negeri, serta bupati dan wakil bupati dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyampaikan apresiasinya dan menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah presisi yang menempatkan kemanusiaan sebagai prinsip utama dalam penyelesaian hukum.

Baca Juga:  Kejati Sulteng Periksa Ke- Dua Bekas Petinggi BPKAD Buol

Ia juga menjelaskan bahwa restorative justice merupakan upaya perbaikan yang menekankan perdamaian antara pelaku dan korban tindak pidana umum.

Restorative justice merupakan upaya perbaikan yang menekankan perdamaian antara pelaku dan korban tindak pidana umum.

Masyarakat Kabupaten Buol secara kultural merupakan rumpun bersaudara yang ditandai dengan kesamaan bahasa, adat, dan istiadat. Karena itu, pendekatan restoratif dinilai lebih tepat dalam penyelesaian hukum di daerah. (TB)

Share :

Baca Juga

Palu

Menolak Audiens Kejati, Massa Kepung Pengadilan Tipikor Palu

Palu

dr. Reny A. Lamadjido, Duta Penyiaran Perempuan Yang Menginspirasi

Palu

Inspeksi Pimpinan Kejaksaan Agung, Jamwas Tekankan Integritas dan Profesionalitas di Kejari Palu 

Palu

Setelah Bendahara Dan Kasubag Perencana Diperiksa, Kini Mantan Kaban & Sekretaris BPKAD Buol Hadiri Panggilan Aspidsus Kejati Sulteng

Palu

Pengawas Ketenagakerjaan, Jembatan Keadilan bagi Pekerja

Palu

Nelayan Buol Penyelamat 15 WNA Filipina, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Janjikan Bantuan Alat Tangkap

Palu

Wagub Sulteng Dukung Tim Ekspedisi Patriot

Palu

DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng: Desak KPK Untuk Segera Menetapkan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, Sebagai Tersangka