Breaking News

Home / Palu

Selasa, 16 September 2025 - 13:06 WIB

Bupati Buol Dukung Restorative Justice Dalam Penyelesaian Hukum

Palu, Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda baru-baru ini menghadiri penandatanganan nota kesepakatan tentang mekanisme pelaksanaan sanksi sosial bagi pelaku tindak pidana umum yang diselesaikan melalui restorative justice.

Kegiatan ini digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu, Senin, 15 September 2025 dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, jajaran Kejaksaan Negeri, serta bupati dan wakil bupati dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyampaikan apresiasinya dan menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah presisi yang menempatkan kemanusiaan sebagai prinsip utama dalam penyelesaian hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa restorative justice merupakan upaya perbaikan yang menekankan perdamaian antara pelaku dan korban tindak pidana umum.

Restorative justice merupakan upaya perbaikan yang menekankan perdamaian antara pelaku dan korban tindak pidana umum.

Masyarakat Kabupaten Buol secara kultural merupakan rumpun bersaudara yang ditandai dengan kesamaan bahasa, adat, dan istiadat. Karena itu, pendekatan restoratif dinilai lebih tepat dalam penyelesaian hukum di daerah. (TB)

Baca Juga:  Menolak Audiens Kejati, Massa Kepung Pengadilan Tipikor Palu

Share :

Baca Juga

Palu

Begini Proses Penyambutan Gubernur Dan Wakil Gubernur SultengĀ 

Palu

” PETI di Sulawesi Tengah: Diduga Sepertinya, Ada Oknum Gakkum Kehutanan Provinsi Sulteng Biarkan Aktivitas Ilegal “

Daerah

Buol Memuncaki Indeks SPBE Sulawesi Tengah 2025

Palu

Wakil Gubernur Jadi Pembina IKIB Sulteng

Palu

Nelayan Buol Penyelamat 15 WNA Filipina, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Janjikan Bantuan Alat Tangkap

Palu

Kejati Sulteng Bikin Kejutan Saat Idul Adha, Wartawan Kebagian Dua Sapi Kurban

Palu

Longki Djanggola Buka Suara: Tanah Mes Mahasiswa Buol Bukan Aset Tolitoli, “Silakan Gugat Saya Jika Bohong”

Palu

Dinas PUPR Provinsi Sulteng,Targetkan Pekerjaan Pile Cap Abutmen Jembatan Boilan II Selesai Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah