Breaking News

Home / Palu

Senin, 8 September 2025 - 20:58 WIB

Setelah Bendahara Dan Kasubag Perencana Diperiksa, Kini Mantan Kaban & Sekretaris BPKAD Buol Hadiri Panggilan Aspidsus Kejati Sulteng

Palu, Tinombala.Com//Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buol. Kasus ini mencakup dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 13,3 miliar pada tahun 2023-2025.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Kaban pelaksana tugas BPKAD, Bendahara dan Kasubag Perencana/Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) BPKAD Buol. Kini menyusul diperiksa sejumlah pejabat Pemda Buol juga telah dimintai keterangannya terkait kasus ini.

Namun Kejati Sulteng berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan menindak oknum yang terlibat. Mereka akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas.

Mantan Kepala BPKAD Buol, Moh Syarif Pusadan, yang kini menjabat asisten II dan mantan Sekretaris BPKAD Buol, Sahdan, yang sekarang menjabat sebagai Kadis Dukcapil Buol, telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik pada Senin, 8 September 2025. Mereka hadir untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait permasalahan yang dilaporkan sebelumnya.

Syarif Pusadan menyatakan bahwa ia belum mengetahui darimana angka Rp 13,3 miliar yang disebutkan dalam kasus tersebut berasal. Ia menegaskan bahwa dirinya dan Sahdan hadir untuk memenuhi panggilan pihak penyidik dan memberikan keterangan yang diperlukan, ” ujar syarif kepada Wartawan di ruang tunggu pemeriksaan Kejati Sulteng Senin, 8 September 2025.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian SH.MH kepada media ini mengatakan, sampai saat ini belum ada penyampaian informasi detail yang diperoleh dari pihak penyidik terkait perkembangan hasil pemeriksaan masalah tersebut.

“Insyaallah kalau sudah ada perkembangan informasinya pasti saya akan sampaikan langsung ke Bapak” ujar Laode kepada media ini di ruang kerjanya Senin, 8 September 2025

Kejati Sulteng Dalami Dugaan Korupsi Rp 13,3 Milyar Di BPKAD Buol, Mencakup Biaya Makan Minum, Perjalanan Dinas & ATK

Baca Juga:  Satuan Tugas Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2025 Amankan Lokasi Wisata Pantai Nelayan Pasca Lebaran

Di beritakan sebelumnya.” Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulteng tengah mendalami dugaan korupsi keuangan negara di BPKAD Buol Rp 13,3 Milyar 2023 – 2025 kasus dugaan ini sedang dalam penyelidikan dan kini terus bergulir

Informasi yang di himpun dari beberapa sumber Kejati Sulteng. Kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buol dengan nilai sebesar Rp 13,3 miliar diduga terkait dengan pengelolaan keuangan yang mencakup biaya makan dan minum, perjalanan dinas, serta alat tulis kantor. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Disebutkan ada beberapa pemilik rumah makan di buol yang merupakan mitra BPKAD juga bakal dimintai keterangan saksi oleh penyidik Kejati Sulteng. Karena terendus kabar, pihak BPKAD selama 3 tahun terakhir menjalin kerjasama untuk pengadaan menu makan dan minum khususnya untuk kegiatan rapat maupun acara seremonial lainya.

“Jadi terkait hal itu, sesuai informasi selama ini pagu anggaran untuk biaya makan minum, perjalanan dinas dan pengadaan ATK khusus BPKAD jumlahnya mencapai nilai fantastis miliaran rupiah” ujar sebuah sumber kepada media.

Seorang pemilik rumah makan dimintai keterangan Selasa, 8 September 2025. Ia membenarkan dirinya menerima panggilan untuk dimintai keterangan saksi lebih lanjut pada Selasa, 8 September 2025.

Menurutnya, ia akan memenuhi panggilan tersebut di Palu, dengan syarat ada yang menanggulangi biaya transportasinya. Ini menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan, ” Ungkap pemilik rumah makan.

Menyusul terkait soal biaya perjalanan dinas salah seorang pimpinan OPD menuturkan bahwa biaya perjalanan dinas khusus BPKAD itu diduga nilainya milyaran/ pertahun. Sedangkan OPD lainya rata rata hanya dua ratus juta pertahun

“Kitorang di OPD perjalanan dinas sudah paling tinggi Rp 200 juta pertahun, baik dalam daerah maupun keluar daerah. Sedang biaya makan minum syukur kalau ada 20 juta pertahun” ungkapnya kepada media ini.

Baca Juga:  DPD LAKI.P.45 Sulteng Mendesak Kejati Sulteng Segerah Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 4,2 M Pembelian Mes - Pemda Morowali

Sementara itu mantan Kepala BPKAD Buol Moh Syarip Pusadan mengaku selama ia menjabat tidak ada temuan BPK sehingga ia merasa heran dengan adanya pemanggilan tersebut.

” Selama saya menjabat tidak ada temuan Dari Inspektorat atau BPK. Kalaupun ada pasti secepatnya kami selesaikan, saya pun sampai hari ini belum ada pemanggilan” kata mantan Kadis PPKAD Buol yang saat ini menjabat sebagai Asten II Kabupaten Buol.

Ia juga menegaskan jika dirinya mendapatkan surat panggilan oleh Kejati Sulteng dia akan koperatif nantinya iuntuk di mintai keterangan oleh pihak penyidik Kejati Sulteng , ” Ungkap Syarip

Diketahui proses pemeriksaan awal pihak penyidik Kejati telah memanggil sejumlah pihak terkait di BPKAD Buol pada Kamis 4 September 2025.

Dikutip dari Alasan News Sejumlah pihak terkait yang diminta keterangan itu antara lain PLT Kepala BPKAD Buol Wahyu Setiabudi, Kasubag Perencanaan/PPK Suprianto Sadu dan Bendahara Nurlela.

” Iya, benar pak kami memenuhi panggilan dan masing masing memberi keterangan” jelas Suprianto melalui via telpon kepada media ini.

Namun mengenai nilai yang dilaporkan lanjut Suprianto tidak diketahui terkait dengan kegiatan apa. Hanya perlu ditegaskan bahwa belanja yang mereka laksanakan itu, tetap mengacu pada anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Dan tekait anggaran belanja yang sudah kami laksanakan berdasarkan APBD, kami sudah pertanggung jawabkan bahkan sudah melalui proses pemeriksaan BPK dan kesimpulannya tidak ada temuan tandas Suprianto melalui chat WhatsApp nya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasat Reskrim Polres Kota Palu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Palu

Sulawesi Tengah Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi dan Pengamanan Natal 2025

Palu

Pemda Kabupaten Buol Peroleh Penghargaan UHC Award Dari Gubernur Sulteng 

Palu

Aksi Peduli Siswa SPN Labuan: Donor Darah untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Palu

Brimob Sulteng Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Tolitoli

Palu

DPD LAKI.P.45 Sulteng Mendesak Kejati Sulteng Segerah Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 4,2 M Pembelian Mes – Pemda Morowali

Palu

Penjelasan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Soal Peresmian Jembatan IV Palu Tertunda

Palu

Suasana Haru, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho Resmi Tinggalkan Polda Sulteng