Breaking News

Home / Palu

Sabtu, 29 November 2025 - 09:33 WIB

Pupuk Ilegal Musnah, Kejati Sulteng Tunjukan Komitmen Lawan Peredaran Pupuk ILegal

Palu, Tinombala.Com// Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa berbagai jenis pupuk ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at 28 November 2025 digelar di halaman kantor UPT Perbenihan TPH Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.

Pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 212/Pid.Sus/2025/PN Pal, yang memerintahkan pemusnahan sejumlah pupuk hasil rampasan negara. Jenis pupuk yang dimusnahkan antara lain NPK PHONSKA, Mitro Phonska, Akasia ZA, SP-36, MKP BELLRUSS, PHOSPATE BELLRUSS, dan Dolomite Mekarindo.

Asisten Bidang Pemulihan Aset (BPA) Kejati Sulteng, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran ilegal pupuk ilegal di masyarakat. “Pemusnahan ini bagian dari upaya Kejaksaan dalam memastikan barang bukti yang telah dinyatakan dirampas negara tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak beredar kembali di masyarakat,” ujarnya. (Maryam Aziz)

Baca Juga:  Kejati Sulteng Bikin Kejutan Saat Idul Adha, Wartawan Kebagian Dua Sapi Kurban

Share :

Baca Juga

Palu

Musprov VIII Kadin Sulteng Usai, Waketum Kadin Pusat Kritik Voting dan Ingatkan Persatuan

Palu

Bersama Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Kalapas Ampana Ikuti Rapat Terkait Ketahanan Pangan dan UMKM

Daerah

Gubernur Sulteng Sambut Presiden DMDI di Bandara Mutiara SIS Aljufri

Palu

H. Yandri Susanto Pimpin Peluncuran Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Sulteng

Palu

300 Mahasiswa Universitas Tadulako – Universitas Abdul Aziz Lamadjido Bersama  Aliansi Pemuda Palu Geruduk Rumah Rakyat

Palu

Kejati Sulteng Bikin Kejutan Saat Idul Adha, Wartawan Kebagian Dua Sapi Kurban

Palu

Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan RI Perkuat Kolaborasi Pelestarian Budaya Sulawesi Tengah

Palu

“Sulteng Bidik Kategori ‘Baik’ IDI 2026: Fahrudin Soroti Pentingnya Kerja Kolaboratif”