Breaking News

Home / Buol / Kesehatan

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pembangunan Labkesmas Buol Progres Capai 98 Persen, Anggaran Rp15 Miliar Sudah Cair 100 Persen

Buol, Tinombala.Com// Pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah telah mencapai 98 persen 31 Desember 2025. Proyek menyebrang tahun masi menyisakan pekerjaan proyek tersebut melekat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Buol dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sebesar Rp15 miliar dikerjakan CV. Mars

Ricardo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyatakan bahwa progres pengerjaan gedung Labkesmas sudah mencapai 98 persen masi ada kesisahan pengerjaan 2 persen. “Kami sudah bayarkan kontraktor sesuai progres yang ada,98 persen ” katanya.

Pengajuan pembayaran 100 persen sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kontraktor pelaksana dalam hal ini CV Mars sudah mengajukan garansi bank sebelum dilakukan adendum perpanjangan waktu 50 hari, terhitung dari tanggal 26 Desember 2025

Garansi bank ini dilakukan bertujuan untuk mencegah kontraktor mencairkan sisa uangnya tanpa menyelesaikan kesisahan progres pengerjaan yang Masi ada dua persen. Pelaksana garansi ini lewat Bank Mandiri atas nama kontraktor pelaksana CV Mars , dan berkas garansi yang dikeluarkan oleh pihak bank diserahkan kontraktor di kas daerah, dalam hal ini BPKD, ” Lanjut  Ricardo.

Ini Alasan Adendum Perpanjangan Waktu 50 Hari untuk Proyek Labkesmas 

Ricardo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan adendum perpanjangan waktu 50 hari kerja kepada kontraktor pelaksana CV Mars karena progres pengerjaan proyek Labkesmas sudah mencapai 98 persen. Alasan utama perpanjangan waktu ini adalah untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih tertunda, yaitu.

1. Pemasangan kaca
2. Pemasangan daun pintu
3. Pemasangan alat-alat yang sudah siap, termasuk kursi, lemari, dan lain-lain
4. Pembenahan instalasi dalam bangunan

Perpanjangan waktu ini diberikan untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan dengan baik dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Batas waktu adendum adalah 26 Januari 2026, ” Ungkap Ricardo.

Baca Juga:  Surat Terbuka untuk Kejaksaan Agung: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

BPKAD Buol, Garansi Bank Rp475 Juta untuk Proyek Labkesmas tanggung jawab PPK

Dimintai keterangan Rabu, 7 Desember 2026 Kasim Ali Kaban, BPKAD Buol, membenarkan pada media ini bahwa pihak dinas sudah mengajukan berkas pencairan 100 persen itu tanggung jawab PPK untuk proyek pembangunan Labkesmas. Sisah progres 2 persen dananya dimasukan dalam bentuk garansi Bank menggunakan rekening perusahaan

“Untuk berkas garansi Bank ada di pada kami dalam hal ini BPKAD,” katanya.

Jika kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan kesisahan progres Pengerjaan yang ada 2 persen, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Besaran garansi Bank yang dilakukan pihak kontraktor pelaksana adalah sekitar Rp475.000.000.

“Uang ini adalah kesisahan dananya dari progres 2 persen,” tambah Kasim Ali.

Tinombala.Com akan terus memberikan sajian berita berimbang dan aktual. Jangan lupa untuk memantau update berita terbaru dari kami. (Reiyna/Editor Red)

Share :

Baca Juga

Buol

Baru Hirup Udara Bebas: MD Kembali Dibekuk, Menolak BAP dalam Kasus Dugaan Cabul Anak Kandung

Buol

Bupati Dan Kapolres Buol Cek Kesiapan Posko Arus Mudik 

Buol

PWRI Kecam Tindakan Wapri Bupati Buol Halangi Kerja Jurnalis

Buol

Kedatangan Unsur Pimpinan Umat Hindu Di Rujab Bupati Buol Bernuansa Kekeluargaan

Buol

Direktur RSUD Mokoyurli Tingkat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Buol Melalui Peningkatan Sarana Prasarana

Buol

Pelarian Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Buol

Buol

Buol Keras, Sapi Dan Kambing Liar Akan Di Musnahkan

Buol

Hari Bhayangkara di Buol Tahun Ini Beda, Kejurnas Grass Track Siap Mengguncang
error: Konten ini dilindungi hak cipta!