Breaking News

Home / Buol / Daerah / Sulteng

Senin, 12 Januari 2026 - 10:46 WIB

Buol Keras, Sapi Dan Kambing Liar Akan Di Musnahkan

Oplus_131072

Oplus_131072

Buol, Tinombala.Com// Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah tegas terkait masih maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas di siang dan malam hari. Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa mulai Januari 2026, akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pemangku wilayah yang tidak serius menangani penertiban ternak.

Sanksi Tegas Menanti Lurah, Kepala Desa Dan Camat 

Bupati Risharyudi menjelaskan bahwa camat atau lurah yang tidak serius akan dicopot, sementara kepala desa yang tidak menjalankan instruksi akan dikenakan penahanan dan penangguhan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). “Mulai Januari 2026 tidak ada kompromi lagi, Kita tindak Tegas Camat dan Pemerintah Desa/kelurahan yang tidak serius lakukan penertiban,” tegasnya.

Masyarakat Banyak Mengeluh

Berbagai laporan yang masuk ke pemerintah daerah menyebutkan bahwa kebun warga rusak akibat dimasuki hewan ternak. Selain itu, sapi yang berkeliaran di jalanan desa juga menimbulkan bau tidak sedap serta membahayakan pengguna kendaraan. “Ini bukan lagi masalah kecil. Ini menyangkut ketertiban umum, keselamatan warga, dan tanggung jawab pemilik ternak,” ujar Bupati.  (Reiyna)

Baca Juga:  RPTRA Cabe Rawit Dievaluasi, PKK Jakbar Soroti Pelayanan hingga Perawatan Fisik

Share :

Baca Juga

Daerah

Buruh Petik Cengkeh Terjatuh Akibat Tangga Patah di Pantai Timur Tada

Morowali

PT IMIP Peduli Disabilitas

Touna

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Ampana Lakukan Tes Urine kepada WBP

Buol

Cek Gudang Bulog: Pemerintah Daerah Buol, Stok Beras 764 Ribu Ton Siap Distribusi

Parimo

Ada Apa di Tinombala? Gubernur Anwar Hafid Dijadwalkan Hadir

Buol

Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wabup Buol Periode 2025-2030

Daerah

Kecamatan Dolo Menggerakkan Kebersihan

Buol

UPT RSUD Mokoyurli Buol Perketat Penjenguk Pasien, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
error: Konten ini dilindungi hak cipta!