Breaking News

Home / Buol / Daerah / Hukum & Kriminal / Sulteng

Sabtu, 4 April 2026 - 20:28 WIB

Baru Hirup Udara Bebas: MD Kembali Dibekuk, Menolak BAP dalam Kasus Dugaan Cabul Anak Kandung

Polda Sulteng Polres Kabupaten Buol Lakukan Penangkapan Terhadap MD Pelaku Dugaan Kasus Cabul Anak Kandung

Polda Sulteng Polres Kabupaten Buol Lakukan Penangkapan Terhadap MD Pelaku Dugaan Kasus Cabul Anak Kandung

Tinombala.com, Buol Sulawesi Tengah — Di halaman pelataran Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Buol, udara siang itu belum sepenuhnya lepas dari bau besi dan tembok lembab. Seorang pria berinisial MD baru saja menghirup kebebasan, meski hanya sesaat. Langkahnya terhenti. Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Polres Buol, di bawah koordinasi Polda Sulawesi Tengah, langsung melakukan penangkapan.

Penangkapan itu bukan tanpa alasan. MD diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang disebut sebagai anak kandungnya sendiri. Kasus ini sebelumnya telah ditangani penyidik, namun prosesnya tersendat. Saat berita acara pemeriksaan (BAP) berjalan, tersangka justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Menurut keterangan penyidik, MD menolak diperiksa. Ia juga tidak bersedia menandatangani dokumen hasil pemeriksaan yang menjadi bagian penting dalam proses hukum. Sikap ini membuat penanganan perkara berjalan di tempat, hingga akhirnya aparat memutuskan untuk melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga:  Pemangkasan Anggaran, Pertumbuhan Ekonomi Terancam

Dimintai keterangan lewat telepon via WhatsApp Sabtu,04/04/2026 Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buol, Jordan R Z Pellokila, membenarkan penangkapan tersebut. “Yang bersangkutan tidak kooperatif saat proses BAP, bahkan menolak menandatangani berita acara pemeriksaan,” ujarnya.

“ Kami berharap masyarakat Kabupaten Buol tidak mudah percaya pada isu-isu yang menggiring ke arah provokatif. Percayakan sepenuhnya penanganan dugaan kasus ini kepada pihak berwajib,” ujar Jordan.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah MD keluar dari lembaga pemasyarakatan. Aparat tampaknya tak ingin memberi ruang bagi tersangka untuk kembali menghindari proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sulawesi Tengah. Di tengah upaya penegakan hukum, sikap tidak kooperatif tersangka justru menjadi cermin lain, bahwa di balik jerat hukum, masih ada perlawanan sunyi yang berusaha menghindar dari pertanggungjawaban. (Minhar)

Editor: Linda Fang

Share :

Baca Juga

Buol

Polda Sulteng Luncurkan Operasi Zebra Tinombala 2025, Fokus Utama: Keselamatan Berlalu Lintas!

Palu

Setelah Bendahara Dan Kasubag Perencana Diperiksa, Kini Mantan Kaban & Sekretaris BPKAD Buol Hadiri Panggilan Aspidsus Kejati Sulteng

Daerah

Subuh, Polisi Menyapa Warga: Kapolres Morowali Dorong Keadilan Restoratif dari Mimbar Masjid

Palu

Satuan Tugas Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2025 Amankan Lokasi Wisata Pantai Nelayan Pasca Lebaran

Touna

Penggeledahan Insidentil Blok Hunian WBP, Ini Temuan Lapas Ampana

Touna

Jumat Bersih, Polsek Ulubongka Bersihkan Masjid Al-Ikhlas Marowo

Parimo

Intimidasi Wartawan di Balik Sorotan PETI Ongka Malino, Ujian Serius Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers

Bukittinggi Sumatera

Berbagi di Tengah Hujan, Polresta Bukittinggi Salurkan Takjil untuk Pengendara