Breaking News

Home / Buol / Daerah / Hukum & Kriminal / Sulteng

Sabtu, 4 April 2026 - 20:28 WIB

Baru Hirup Udara Bebas: MD Kembali Dibekuk, Menolak BAP dalam Kasus Dugaan Cabul Anak Kandung

Polda Sulteng Polres Kabupaten Buol Lakukan Penangkapan Terhadap MD Pelaku Dugaan Kasus Cabul Anak Kandung

Polda Sulteng Polres Kabupaten Buol Lakukan Penangkapan Terhadap MD Pelaku Dugaan Kasus Cabul Anak Kandung

Tinombala.com, Buol Sulawesi Tengah — Di halaman pelataran Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Buol, udara siang itu belum sepenuhnya lepas dari bau besi dan tembok lembab. Seorang pria berinisial MD baru saja menghirup kebebasan, meski hanya sesaat. Langkahnya terhenti. Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Polres Buol, di bawah koordinasi Polda Sulawesi Tengah, langsung melakukan penangkapan.

Penangkapan itu bukan tanpa alasan. MD diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang disebut sebagai anak kandungnya sendiri. Kasus ini sebelumnya telah ditangani penyidik, namun prosesnya tersendat. Saat berita acara pemeriksaan (BAP) berjalan, tersangka justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Menurut keterangan penyidik, MD menolak diperiksa. Ia juga tidak bersedia menandatangani dokumen hasil pemeriksaan yang menjadi bagian penting dalam proses hukum. Sikap ini membuat penanganan perkara berjalan di tempat, hingga akhirnya aparat memutuskan untuk melakukan penjemputan paksa.

Dimintai keterangan lewat telepon via WhatsApp Sabtu,04/04/2026 Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buol, Jordan R Z Pellokila, membenarkan penangkapan tersebut. “Yang bersangkutan tidak kooperatif saat proses BAP, bahkan menolak menandatangani berita acara pemeriksaan,” ujarnya.

“ Kami berharap masyarakat Kabupaten Buol tidak mudah percaya pada isu-isu yang menggiring ke arah provokatif. Percayakan sepenuhnya penanganan dugaan kasus ini kepada pihak berwajib,” ujar Jordan.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah MD keluar dari lembaga pemasyarakatan. Aparat tampaknya tak ingin memberi ruang bagi tersangka untuk kembali menghindari proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sulawesi Tengah. Di tengah upaya penegakan hukum, sikap tidak kooperatif tersangka justru menjadi cermin lain, bahwa di balik jerat hukum, masih ada perlawanan sunyi yang berusaha menghindar dari pertanggungjawaban. (Minhar)

Baca Juga:  Didampingi Suami, AIPDA Sri Fatmawati Resmi Naik Pangkat, Momen Harunya Jadi Sorotan

Editor: Linda Fang

Share :

Baca Juga

Touna

Bangun Sinergitas, Sat Binmas Polres Touna Jumat Curhat Di Bandara Tanjung Api

Buol

Tanah Gunung Domatu Berceceran Di Jalan Nasional Leok Satu Akibat Tambang Galian C Ilegal Jemy Todar

Buol

Catatan Perjalanan Tiga Jurnalis Buol di HPN Banten 2026

Buol

Ramah Tamah di Buol: Pangdam XXII/ Palakawira Puji Kebersamaan, Dorong Kolaborasi Pembangunan

Buol

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Ruas PPK 1.2 jalan Nasional Lingadan Buol Rusak Parah 

Morowali

Polsek Bahodopi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil dan Kios Brilink

Buol

Bupati Buol dan Ketua TP-PKK Jenguk Bayi Penderita Stunting, Tegaskan Intervensi Tak Boleh Terlambat

Bukittinggi Sumatera

Safari Ramadan Aia Kaciak, Antara Silaturahmi Dan Serap Aspirasi
error: Konten ini dilindungi hak cipta!