Buol, Tinombala.Com// Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buol, Hj. Martini P. Lamaka, akan memanggil oknum anggota DPRD dengan inisial H terkait dugaan pelecehan seksual. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat korban yang diterima oleh BK DPRD Buol.
Surat dengan nomor 01/IV/2025 yang menjelaskan dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD. Buol Dengan pernyataan laporan polisi dengan nomor LP/B/84/III/2025/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng.
Tindakan Ketua Badan Kehormatan(BK) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Hj Martini. P Lamaka A.Ma.P.d akan memeanggil Oknum Anggota DPRD yang inisial H
Pemanggilan oknum anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual.
Tujuan Proses Pemanggilan ini untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari oknum anggota DPRD terkait dugaan pelecehan seksual. Kami sudah menjadwalkan Pemanggilan akan dilakukan hari Selasa depan sesuai dengan prosedur yang berlaku di BK DPRD Buol.
Kasus ini menunjukkan bahwa BK DPRD Buol serius menangani dugaan pelecehan seksual dan akan melakukan proses pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari oknum yang terlibat,” Ungkap Martini .
Menanggapi peristiwa ini Ketua DPRD Buol Rian Nathaniel Kwendy mengatakan kepada wartawan ini di ruang kerjanya.
” Ini sementara dalam proses hukum, saya selaku Ketua DPRD belum bisa mengatakan apa-apa kami menunggu keputusan pengadilan dari hasil keputusan pengadilan barulah ada langkah yang bisa kami ambil” Ungkap Rian Rian. (Lut Al Idrus)







