Breaking News

Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:12 WIB

Keadilan di Tangan Massa, Kematian AL, Pengingat Pahit Kejahatan Tak Tersentuh

Gowa, Tinombala.Com// Disebuah desa kecil, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan nama AL (32) menjadi sinonim dengan ketakutan dan kecemasan. Pria itu dikenal diduga karena kejahatannya yang meliputi pemerkosaan dan perampokan, meninggalkan luka mendalam bagi banyak keluarga. Warga desa yang awalnya takut, perlahan mulai berani berdiskusi dan desas-desus tentang tindakan AL semakin membesar.

Namun, kesabaran warga akhirnya habis setelah kejadian tragis yang tidak dapat diterima. Suatu malam, mereka berkumpul dengan sorot mata penuh amarah dan keputusasaan, mencari AL dengan teriakan dan sumpah serapah. Ketika AL ditemukan, tidak ada lagi ruang untuk negosiasi atau belas kasihan. Kerumunan yang marah melampiaskan semua dendam mereka, dan AL tewas diseret di tangan massa.

Kematian AL menjadi pengingat pahit tentang keadilan yang diambil di tangan sendiri, dan tentang konsekuensi mengerikan dari tindakan kejahatan yang tidak tersentuh hukuman. Namun, bagi warga desa yang telah lama menderita, kematiannya membawa sebuah kelegaan yang getir, harapan akan kedamaian yang telah lama hilang.

Cerita ini menjadi peringatan tentang pentingnya keadilan yang adil dan efektif, serta bahaya dari tindakan main hakim sendiri. (*)

Baca Juga:  NCW Soroti Dugaan Ketidakmerataan Penindakan di Bodi, Nunuk, Mohuhulo dan Lomuli

Share :

Baca Juga

Daerah

PWI Buol Hadiri Buka Puasa Polres, Sinergi Pers dan Polri Diperkuat

Hukum & Kriminal

Aksi Bakar Kantor, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polres Morowali

Hukum & Kriminal

Hukum Baru, Masa Depan Baru, Zina Dan Kumpul Kebo Diambang Pidana

Hukum & Kriminal

Ketika Hutan Menagih Dosa: Catatan Akhir 2025 Korupsi dan Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Pokir Ladang Pulus Anggota DPRD

Hukum & Kriminal

Satgas OPS Ketupat Tinombala 2025, Patroli Di Pelabuhan Feri Uebone

Hukum & Kriminal

Forum Masyarakat Bela Al-Qur’an Desak Polisi, Proses Pelaku Dugaan Pelecehan Al-Qur’an

Hukum & Kriminal

Rp548 Juta Dana Desa Marana Diduga Raib, Tiga Nama Akhirnya Terungkap
error: Konten ini dilindungi hak cipta!