Buol, Tinombala.Com// Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol Drs Abdulah Lamase menyampaikan dukungan kepada Polri yaitu Polres Buol untuk mengusut dan mencari tau kebenaranya kasus dugaan pelecehan kitab suci Al-Quran
“Kita memberikan kepercayaan kepenyidik karena kasus dugaan tersebut sudah dilaporkan. Tentu kita harus beri kesempatan kepada para penegak hukum untuk melakukan tugasnya,” kata Drs Abdullah Lamase
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol memberikan keterangan terkait dugaan penistaan agama oleh oknum kepala desa. Berdasarkan keterangan pelapor, oknum tersebut diduga melakukan tindakan tidak hormat terhadap Al-Qur’an dengan bersumpah meletakkan Al-Qur’an di lantai,” Jelasnya.
Namun, keterangan video yang viral menunjukkan perbedaan keterangan, di mana oknum tersebut mengaku tidak menginjak-injak Al-Qur’an jika dia melakukannya berarti berulang-ulang, dan tidak mengakui bahwa Al-Qur’an di injak-injak.
Sikap MUI Kabupaten Buol
” Jika terdapat unsur dugaan penistaan agama, dalam pelaporan tersebut, oknum tersebut dapat dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.
Kasus dugaan ini menunjukkan pentingnya menjaga kesucian dan kehormatan agama, serta menindaklanjuti dugaan penistaan kitab suci Al-Quran. (Lut AL Idrus)

















