Breaking News

Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 29 April 2025 - 16:32 WIB

MUI Kabupaten Buol Berikan Dukungan Polres Buol Mengusut Kasus Dugaan Pelecehan Alqur’an

Buol, Tinombala.Com// Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol Drs Abdulah Lamase menyampaikan dukungan kepada Polri yaitu Polres Buol untuk mengusut dan mencari tau kebenaranya kasus dugaan pelecehan kitab suci Al-Quran

“Kita memberikan kepercayaan kepenyidik karena kasus dugaan tersebut sudah dilaporkan. Tentu kita harus beri kesempatan kepada para penegak hukum untuk melakukan tugasnya,” kata Drs Abdullah Lamase

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol memberikan keterangan terkait dugaan penistaan agama oleh oknum kepala desa. Berdasarkan keterangan pelapor, oknum tersebut diduga melakukan tindakan tidak hormat terhadap Al-Qur’an dengan bersumpah meletakkan Al-Qur’an di lantai,” Jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Bunku Tengah, Gelar Patroli Obyek Wisata Selama Libur Lebaran

Namun, keterangan video yang viral menunjukkan perbedaan keterangan, di mana oknum tersebut mengaku tidak menginjak-injak Al-Qur’an jika dia melakukannya berarti berulang-ulang, dan tidak mengakui bahwa Al-Qur’an di injak-injak.

Sikap MUI Kabupaten Buol

” Jika terdapat unsur dugaan penistaan agama, dalam pelaporan tersebut, oknum tersebut dapat dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

Kasus dugaan ini menunjukkan pentingnya menjaga kesucian dan kehormatan agama, serta menindaklanjuti dugaan penistaan kitab suci Al-Quran.   (Lut AL Idrus)

Share :

Baca Juga

Daerah

PWI Buol Hadiri Buka Puasa Polres, Sinergi Pers dan Polri Diperkuat

Hukum & Kriminal

Ketua BK DPRD Buol Tindak Lanjuti laporan polisi bernomor LP/B/84/III/2025/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng

Hukum & Kriminal

Dugaan Penistaan Agama: Jaksa Tegaskan Tuntut Samsu A. Gurugala

Buol

Baru Hirup Udara Bebas: MD Kembali Dibekuk, Menolak BAP dalam Kasus Dugaan Cabul Anak Kandung

Hukum & Kriminal

LSM Kompak Desak Polda Sulsel Tindak Tambang Ilegal Tanpa IUP

Gorontalo

PETI Bugu Mafia Tambang Ilegal Tantang Gakkum dan Polda

Hukum & Kriminal

Diduga Abdulrahman Selewengkan Dana Desa 2023 Sebesar 110 Juta

Hukum & Kriminal

Polres Buol Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur