Breaking News

Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 September 2025 - 11:31 WIB

Polres Buol Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Buol, Tinombala.Com// Polres Buol, Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang nelayan berinisial A.S. (52). Pelaku ditangkap setelah diduga mencabuli korban sebanyak dua kali di Kos kosan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Beriku ringkasan kronologi kasus pencabulan

✓ 12 Mei 2025: Ibu korban melaporkan kasus pencabulan anak ke Polres Buol.

✓ Mei 2025: Tim Satreskrim Polres Buol melakukan penyelidikan.

✓ 19 September 2025 Polres Buol yang Dipimpin Kapolres AKBP Irwan, S.I.K, M.H, M.Tr.Opsla. Melalui Kasat Reskrim AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K.,S.I.K., M.H berhasil meringkus pelaku cabul dengan menggerakkan tim Resmob

Baca Juga:  Jaksa Tetapkan Kades Pagaitan Tolitoli Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai 400 Juta

✓ September 2025: Polres Buol melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

Menurut Kasat Reskrim AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K.,S.I.K., M.H. Aksi pelaku menggunakan modus pengobatan non-medis untuk melancarkan aksinya. Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ” Ucapnya

Polres Buol berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan seksual dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigaka, ” Tutur Kasat Reskrim Senin, 22 September 2025. (Reiyna)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Hukum Baru, Masa Depan Baru, Zina Dan Kumpul Kebo Diambang Pidana

Hukum & Kriminal

Diduga Abdulrahman Selewengkan Dana Desa 2023 Sebesar 110 Juta

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Desa Sambaliwali 

Hukum & Kriminal

Direktur PT Mega Mandiri Makmur Beny Candara Penuhi Panggilan Penyidik

Hukum & Kriminal

Niat Baik Dibalas Dengan Penghianatan, Seorang Supir Rental Asal Konawe Tewas

Hukum & Kriminal

Dugaan Penistaan Agama: Jaksa Tegaskan Tuntut Samsu A. Gurugala

Hukum & Kriminal

Pemuda Kritis Setelah Dipukul dengan Kunci T, Pelajar Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Ketua BK DPRD Buol Tindak Lanjuti laporan polisi bernomor LP/B/84/III/2025/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng