Tolitoli, Tinombala.Com// Kawasan Hutan Lindung perbatasan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol Diduga akan Kembali Di jarah oleh pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berdasarkan data Informasi di himpun Tinombala.Com terdapat tiga alat berat Excavator dilengkapi Skrim atau alat penyaring material berada dilokasi kilometer 16 Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli
Menurut warga setempat namanya diminta tidak di sebutkan Ke- tiga alat itu berencana akan bergerak menuju Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sungai Tabong wilayah hutan kawasan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah,” Kata sumber
Satu unit alat berat berupa Excavator sudah berada di kilo 16 dan dua unit alat berat dilengkapi Skrim masih berada di Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli,” Jelasnya.
Tiga alat ini yang diangkut dan dilengkapi Skrim atau alat penyaring menuju lokasi tambang kilometer 16 Sungai Tabong di kecamatan Lampasio itu berasal dari Kabupaten Buol.
” Awalnya, Alat berat tersebut akan beroperasi di daerah Malempa, Kecamatan Baolan, karena kurangnya material potensi emas di lokasi tersebut alat di pindahkan ke- wilayah Kecamatan Lampasio.
Dia menambahkan Akses mobilisasi alat berat masuk menuju kilo 16 Sungai Tabong ini hanya ada di dua titik, jarak tempuh terdekat melalui Janja Kompi dan Salusu Pande Kecamatan Lampasio Tolitoli,” Ungkap Warga namanya tidak bersedia di sebutkan Kamis,26 Juni 2025
Sungai tabong Kilometer 16 merupakan salah satu wilayah Hutan Kawasan yang sering digunakan untuk pertambangan emas ilegal dan kini kembali digarap oleh pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI.
Pelaku Peti dan juga Pemilik alat berat yang digunakan untuk pertambangan emas ilegal masuk hutan kawasan kilometer 16 Sungai Tabong ini masih belum diketahui.
Aparat penegak hukum diminta segerah melakukan Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi pemilik alat berat tersebut dan menindaklanjuti aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan. (Aco/Red)

















