Breaking News

Home / Buol

Jumat, 5 September 2025 - 09:06 WIB

Habis Gelap ” Kembali Terang ” PGRI Kabupaten Buol Menemukan Nakoda Baru

Buol, Tinombala.Com// PGRI Kabupaten Buol Sulawesi Tengah telah menemukan “nakoda” baru yang penuh cahaya, yang berarti kepemimpinan baru yang akan membawa organisasi ini menuju masa depan yang lebih cerah lagi . Ini adalah kabar baik bagi para guru dan pendidik di Kabupaten Buol.

Kepemimpinan Yudit Tarakuku tidak diragukan lagi ia teruji dan pernah menjadikan PGRI di Buol melejit memperoleh prestasi gemilang dari kementrian pendidikan RI dimasa Bupati Amran Batalipu

Yudit Tarakuku dikenal sebagai tokoh yang berkontribusi besar terhadap keberhasilan dunia pendidikan di Kabupaten Buol. Salah satu kontribusinya adalah sebagai pendiri media cetak Fijar PGRI di dampingi Edi Akas, Hamran, bersama Minhar Ponulele. Dimasa itu Media Fijar PGRI ini memberikan sumbangsih besar terhadap keberhasilan pendidikan dan pembangunan daerah di Kabupaten Buol di masa Bupati Amran Batalipu.

Terpilihnya kembali Yudit Tarakuku sebagai Ketua PGRI Kabupaten Buol masa bakti 2025-2030. Ia memenangkan akan memperbaiki sistem administrasi organisasi PGRI, terutama masalah keuangan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. (Reiyna)

Baca Juga:  Sampah Dibakar, Kontainer Ludes, Damkar Buol Berpacu Redam Api di Belakang Pasar Kampung Bugis

Share :

Baca Juga

Buol

Proyek Irigasi Perpipaan Senilai 94 Juta Di Desa Kokobuka Dikerjakan Asal Jadi

Buol

Audit Medis di Ujung Ujian: Menakar Prosedur, Menentukan Tanggung Jawab atas Kematian Pasien RSUD Mokoyulri

Buol

Pemerinta Daerah Kabupaten Buol Memiliki Hutang Rp.6,6 Miliar Pada BPJS Kesehatan

Buol

Sinergi Ramadan di Buol: PKK dan BNI Salurkan Sembako untuk Warga Rentan

Buol

Kades Bokat Klarifikasi Penggunaan Anggaran DDS untuk Pembangunan Satu Unit MCK

Buol

Sinkronisasi Data hingga Disiplin ASN, Buol Ikut Mengunci Arah Pembangunan Sulteng

Buol

Wali Kota Palu Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Buol

Buol

Viral Video Identifikasi Kendaraan di Tuinan, PT Bayu Yudha Perkasa Beri Klarifikasi