Breaking News

Home / Palu

Kamis, 20 November 2025 - 20:29 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Parigi Moutong Ditahan, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar

Palu, Tinombala.Com// Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tiga ruas jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2023.

Tersangka yang ditahan adalah IS, SA, dan NM, dengan masa penahanan selama 20 hari. NM ditahan di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) di Desa Maku, Kabupaten Sigi, sedangkan SA dan IS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Palu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofian, mengatakan bahwa penyidik melakukan penahanan terhadap tiga tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalan Gio-Tuladengi, Pembuni-Berojong, dan Trans Bimoli Pantai.

“Kerugian negara hasil audit pada pekerjaan Gio-Tuladengi sebesar Rp900 juta lebih, pekerjaan Pembuni Berojong Rp1,6 miliar, dan pekerjaaan jalan Trans Bimoli Pantai Rp1,3 miliar lebih,” kata La Ode

Dalam proses penyidikan, terjadi pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka, yaitu pada pekerjaan Gio-Toladengi sebesar Rp686 juta dan pada pekerjaan Pembuni-Berojong sebesar Rp150 juta.

Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kuasa hukum tersangka IS, Syahrul, mengatakan bahwa penahanan terhadap kliennya merupakan kewenangan kejaksaan dan pihaknya akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan penahanan dalam beberapa hari kedepan. (**)

Baca Juga:  Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Secara Profesional, Pemkab Buol Raih Opini WTP

Share :

Baca Juga

Palu

Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., M.H Rotasi Tiga Pejabat Utama Polda Sulteng

Palu

Hadianto dan Kritik yang Dirawat

Palu

Penjelasan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Soal Peresmian Jembatan IV Palu Tertunda

Palu

Pupuk Ilegal Musnah, Kejati Sulteng Tunjukan Komitmen Lawan Peredaran Pupuk ILegal

Palu

H. Yandri Susanto Pimpin Peluncuran Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Sulteng

Palu

Inspeksi Pimpinan Kejaksaan Agung, Jamwas Tekankan Integritas dan Profesionalitas di Kejari Palu 

Palu

Endi Hermawan Daftar Calon Ketua Kadin Sulteng, Persaingan Muprov VIII Menghangat

Daerah

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Pentingnya Data Akurat dalam Program Perumahan Sulawesi Tengah
error: Konten ini dilindungi hak cipta!