Buol, Tinombala.Com// Pemerintah Desa (Pemdes) Pomayagon, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol Sulawesi Tengah baru-baru ini menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdesus) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, pendamping kecamatan, serta unsur masyarakat.
Kades Pomayagon, Ramli S.Pesona, S.IP, menyatakan bahwa Musdesus ini bertujuan sebagai bentuk keterbukaan publik dalam pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Musdesus ini diselenggarakan untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan peraturan Kementerian Desa dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujarnya.
Musdesus ini diharapkan dapat menghasilkan anggaran perubahan yang lebih pro-rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Ada hal-hal penting yang harus dimasukkan melalui musyawarah, seperti proyek yang belum terselesaikan maupun yang baru akan direncanakan,” tambah Kades Ramli.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memastikan bahwa anggaran desa digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Syafri Sakula/Red)















