Dualisme kepengurusan koperasi plasma di Kecamatan Tiloan memaksa Pemerintah Kabupaten Buol turun tangan. Mediasi digelar di lantai tiga Kantor Bupati, dengan satu tujuan, mencegah konflik meluas dan memastikan hak anggota tetap terlindungi.
TINOMNALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Pantauan media ini Selasa pagi, 28/04/2026, suasana di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Lantai III Kantor Bupati, tampak lebih serius dari biasanya. Sejumlah pejabat penting daerah datang silih berganti. Mereka bukan hendak membahas proyek pembangunan ataupun agenda rutin pemerintahan. Fokus rapat hari itu tertuju pada satu persoalan yang belakangan memantik perhatian publik, dualisme kepengurusan Koperasi Tani (Koptan) Amanah, koperasi plasma yang beroperasi di Kecamatan Tiloan.
Di ujung meja rapat, Sekretaris Daerah Buol, Moh. Yamin Rahim, memimpin langsung jalannya pertemuan. Kehadirannya menandai bahwa pemerintah daerah memandang persoalan ini bukan sekadar konflik internal koperasi, melainkan persoalan yang berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat anggota plasma.
Turut hadir dalam rapat itu Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Inspektur Daerah. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Agus Z. Abidin, mendampingi langsung jalannya pembahasan. Sejumlah organisasi perangkat daerah lain juga dilibatkan, mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga unsur pemerintah Kecamatan Tiloan.
Pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa persoalan ini ditangani secara menyeluruh.
Sumber terpercaya di lingkaran rapat menyebutkan, dualisme kepengurusan Koptan Amanah telah memunculkan kebingungan di tingkat anggota. Dua kubu sama-sama mengklaim legitimasi kepengurusan, sementara anggota koperasi mulai mempertanyakan kepastian arah organisasi, termasuk menyangkut pengelolaan usaha plasma yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga.
Dalam forum tertutup itu, pemerintah mengambil posisi sebagai mediator. Para pihak diminta menahan diri dan mengedepankan musyawarah ketimbang memperuncing konflik.
“Penyelesaian harus mengutamakan kepentingan anggota. Jangan sampai persoalan internal justru merugikan masyarakat yang bergantung pada koperasi ini,” ujar seorang peserta rapat yang enggan disebutkan namanya.
Rapat berlangsung cukup dinamis. Masing-masing pihak diberikan ruang menyampaikan pandangan, termasuk akar persoalan yang memicu munculnya dualisme. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap keputusan harus merujuk pada aturan organisasi koperasi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir pertemuan, para pihak disebut mencapai kesepahaman awal untuk menempuh jalur musyawarah sebagai mekanisme penyelesaian. Persatuan anggota dinilai menjadi kunci utama agar konflik tidak berkepanjangan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Buol, persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang berhak memimpin koperasi. Lebih jauh, yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan usaha plasma dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung padanya.
Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan pasca mediasi. Apakah kesepakatan damai benar-benar akan terwujud, atau konflik justru kembali memanas di lapangan.
Untuk sementara, pemerintah memilih berdiri di tengah, menjaga agar bara konflik tidak berubah menjadi api yang lebih besar.
Pewarta: Reiyna
Editor: Linda Fang

















