TINOMBALA.COM, Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan keberhasilan penanganan perkara korupsi tidak hanya ditentukan kemampuan teknis hukum, tetapi juga kualitas kepemimpinan dan komunikasi publik.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka pelatihan kepemimpinan dan public speaking bagi para Aspidsus dan Kajari se-Indonesia di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Febrie, kepercayaan publik kini menjadi ukuran penting keberhasilan penegakan hukum. Karena itu, kepala satuan kerja di bidang tindak pidana khusus harus mampu tampil sebagai wajah Kejaksaan yang tegas, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.
“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita. Yang dipertaruhkan saat ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” ujar Febrie.
Ia menekankan komunikasi publik harus menjadi bagian dari strategi penanganan perkara. Penyidik, kata dia, tidak cukup hanya menjelaskan pasal-pasal hukum, tetapi juga harus mampu menerangkan dampak nyata korupsi terhadap kehidupan masyarakat.
“Rakyat harus mengetahui bahwa negara hadir melalui Kejaksaan untuk membela kepentingan mereka,” katanya.
Dalam arahannya, Febrie juga mengingatkan pentingnya penyelesaian perkara secara profesional dan pembentukan tim yang solid serta bebas dari intervensi. Menurut dia, pemberantasan korupsi membutuhkan integritas, kepemimpinan, dan kemampuan membangun kepercayaan publik secara bersamaan. (Denny)
Sumber Kejagung



















