Breaking News

Home / Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:28 WIB

Balita Gizi Buruk Dapatkan Perhatian Dari Pemerintah Daerah Buol

Buol, Tinombala .Com// seorang balita asal Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Provinsi Sulteng yang tengah berjuang melawan penyakit Hidrosefalus serta sejumlah komplikasi medis lainnya. Dia mendapatkan Perhatian penanganan medis dari Pemerintah Daerah Buol

Balita ini bernama Nur syakila berusia Empat tahun tuju Bulan , sejak lahir dia diketahui mengidap Hidrosefalus dan juga duga mengalami Gizi buruk. balita tersebut sedang menjalani perawatan serius di RSUD Mokoyurli Buol.

Risharyudi Triwibowo Bupati Buol menjelaskan Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggaran untuk membantu meringankan biaya harian orang tua pasien selama proses perawatan balita tersebut akan dirujuk perawatan di RSUD Undata Kota Palu,” Kata Bupati.

Baca Juga:  PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi, Siap Gelar HPN 2026 Banten

Pemerintah Provinsi Sulteng juga turut berpartisipasi memberikan perhatian pada bayi tersebut Lewat Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Penanganan Balita ini ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan melalui Pemprov Sulteng,” Ungkap Bupati

Kolaborasi Pemda Buol bersama Pemprov Sulteng menjadi bukti nyata menjawab kebutuhan mendesak masyarakat dalam sektor kesehatan terhadap warga yang membutuhkan. (Reyna)

Share :

Baca Juga

Nasional

AMKI Pusat dan Dubes Timor Leste Bahas Kolaborasi Budaya hingga Ekonomi

Nasional

Jerat PETI dan Hukum yang Belum Menyentuh Akar

Nasional

Umat Hindu Merayakan Hari Nyepi Tahun Saka 1947 Dipantai Desa Bokat

Nasional

Bayan Pesan Untuk Umat: Oleh Hadraji Maulana Saad Al khandalawi

Jabodetabek

Mudik Gratis dari Monas: Antara Keselamatan, Kuota, dan Janji Fasilitas di Ibu Kota

Nasional

Rizki Pimpin Probo, Aklamasi Warnai Musyawarah

Nasional

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jabodetabek

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Perjanjian Dagang RI–AS, Desak Pemerintah Beri Perlindungan Karya Jurnalistik