Breaking News

Home / Jabodetabek / Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:35 WIB

Viral Buang Sampah di Trotoar, Sudin LH Jakarta Selatan Gelar OTT Tengah Malam

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Jakarta — Aksi buang sampah sembarangan di trotoar Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, akhirnya berujung operasi tangkap tangan (OTT). Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan turun langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar yang kedapatan membuang sampah di ruang publik.

Operasi itu digelar setelah kawasan tersebut viral di media sosial akibat tumpukan sampah yang dibuang di atas trotoar oleh pihak tak bertanggung jawab. Dalam operasi malam hari tersebut, petugas mendapati dua warga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dan langsung dikenai sanksi administratif.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah.

“Beberapa waktu lalu kawasan ini sempat viral karena adanya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di atas trotoar. Karena itu, kami langsung melakukan kegiatan OTT pada malam hari,” kata Henriko, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut dia, operasi dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di wilayah Jakarta Selatan yang masih kerap ditemukan praktik pembuangan sampah liar.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai dampak sampah terhadap lingkungan dan pentingnya membuang sampah pada tempat yang semestinya.

Dalam operasi tersebut, dua pelanggar dikenai denda administratif hingga Rp500 ribu. Seluruh hasil denda, kata Henriko, disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar di Jakarta Selatan.

“Lingkungan yang bersih dan tertata dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi potensi pencemaran dan gangguan kesehatan akibat sampah,” ujarnya. (Dy)

Baca Juga:  Tari Saman Aceh Meriahkan Milangkala Tatar Sunda di Bandung

Share :

Baca Juga

Nasional

KPK Terus Dalami Dugaan Gratifikasi Kemnaker ” Akankah Bupati Buol Tersandung TPPU ?

Nasional

Dedi Mulyadi Beri Peringatan ke Sekolah Swasta, Jangan Sampai Anak Miskin Kehilangan Sekolah

Nasional

Ketum Persatuan Wartawan Republik Indonesia Mengajak Para Jurnalis, Khususnya Anggota PWRI Untuk Tetap Kritis Dalam Menulis

Nasional

Simak Imbauan Bank BRI Terbaru Tahun 2025, Bagi Nasabah Se- Indonesia

Agam

Hari Ke-13 TMMD, Rumah Reyot Ermawati Perlahan Berdiri Berkat Gotong Royong TNI dan Warga

Jabodetabek

Kapolri Genap 57 Tahun, Pimpinan dan Redaksi TINOMBALA.COM Sampaikan Doa dan Harapan

Nasional

BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Rp47 Ribu

Nasional

Pemkab Buol Beri Perawatan Intensif 15 Warga Filipina yang Terombang-ambing di Laut Sulawesi
error: Konten ini dilindungi hak cipta!