TINOMBALA.COM, Padang — LMR-RI Sumatera Barat menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman. Aparat didesak menelusuri pemilik excavator, sumber modal, dan pihak yang diduga mengendalikan operasi tambang.
Ketua LMR-RI Komwil Sumbar, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, meminta aparat tidak berhenti pada pekerja lapangan. Menurut dia, penegakan hukum harus menelusuri rantai kepemilikan alat berat dan aliran modal yang menopang aktivitas PETI.
” Telusuri siapa pemilik alat, siapa pemodalnya dan siapa yang mengendalikan kegiatan. Di situlah inti pemberantasan tambang ilegal,” kata Sutan Hendy di Padang, Rabu, 9 September 2026.
Sutan Hendy menyebut informasi yang diterimanya mengindikasikan puluhan hingga kemungkinan ratusan alat berat masih beroperasi di sejumlah kawasan Pasaman. Informasi itu, kata dia, perlu segera diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Ia juga menyebut adanya dugaan keterkaitan seorang oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang masih aktif dengan aktivitas PETI bersama seseorang bernama Rohom. Sejumlah nama lain, termasuk dugaan keterkaitan oknum anggota DPRD Kabupaten Pasaman, turut disebut. Namun, seluruhnya masih berupa informasi dan dugaan yang belum teruji secara hukum.
Belum ada penetapan tersangka atau keterangan resmi aparat yang menyatakan pihak-pihak tersebut terlibat dalam tindak pidana PETI. Karena itu, pembuktian menjadi kunci, siapa pemilik alat, siapa pemodal, dan siapa sebenarnya mengendalikan aktivitas tambang tersebut. (*)
Penulis Minhar





















