Breaking News

Home / Jabodetabek / Nasional

Senin, 6 Juli 2026 - 00:06 WIB

Perang Melawan Korupsi: Uang Negara Direbut Kembali

Catatan Redaksi Foto Ist-Tinombala.com

Catatan Redaksi Foto Ist-Tinombala.com

Catatan Dapur Redaksi
TINOMBALA.COM, Jakarta — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan perang melawan korupsi sebagai salah satu agenda utama. Dalam beberapa perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian negara dan memulihkan aset senilai sekitar Rp320,4 triliun.

Angka itu lahir dari pengungkapan perkara di sektor energi, perkebunan, pelayanan publik, hingga kasus yang menyeret pejabat negara, anggota DPR, kepala daerah, dan petinggi BUMN. Bersamaan dengan itu, pemerintah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen untuk mengembalikan hasil kejahatan korupsi kepada negara.

Gelombang penindakan ini menjadi penanda bahwa perang terhadap korupsi memasuki babak baru. Namun, ukuran keberhasilannya bukan semata banyaknya tersangka atau besarnya nilai aset yang disita, melainkan konsistensi penegakan hukum yang berlangsung tanpa pandang bulu, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.

Publik kini menanti apakah perang melawan korupsi benar akan menyentuh seluruh pelaku tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan. Sebab, kepercayaan terhadap penegakan hukum hanya akan tumbuh ketika setiap perkara diproses secara adil dan setiap rupiah uang rakyat benar- benar kembali kepada negara.

Sebagai negara hukum, setiap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Editor : Linda Fang 

Baca Juga:  PLTS Atap dan Perhitungan Ekonomi IMIP

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Wali Kota Jakarta Pusat Larang Rekayasa AI dalam Tindak Lanjut Aduan Warga

Nasional

Amaran WHO Diabaikan, HIV Terus Mengganas

Nasional

21 Aktivis di Kursi Tuntutan, Bayang-bayang 10 Bulan Penjara Dari Aksi Agustus 2025

Nasional

Jejak Terakhir PK-THT di Punggung Bulusaraung

Nasional

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo Diminta Perintahkan Kaplres Tangkap Pihak Yang Terlibat Tambang Ilegal 

Nasional

Ada 2438 Jiwa Umat Hindu Kabupaten Buol Hadiri Dharma Santhi Nyepi 1947/2025 Masehi

Nasional

Pemangkasan Anggaran, Pertumbuhan Ekonomi Terancam

Nasional

Bank BRI Unit Diapati Bunobogu Segel Bangunan Yang Bukan Objek Jaminan Nasabah