Breaking News

Home / Daerah / Parimo

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:26 WIB

Kursi Kosong, Pengawasan Lumpuh

Foto Karikatur Istimewa Konteks Sulawesi

Foto Karikatur Istimewa Konteks Sulawesi

Tinombala.com, Parigi Moutong – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang dijadwalkan Selasa, (20/01/2026), kandas sebelum palu sidang diketuk. Bukan karena agenda mendadak atau keadaan darurat, melainkan sebab klasik: kursi wakil rakyat lebih banyak kosong ketimbang terisi.

Dari total 40 anggota DPRD, hanya 13–14 orang yang hadir di ruang sidang. Sisanya sekitar 26 anggota menghilang tanpa keterangan yang jelas. Alhasil, syarat kuorum minimal 50 persen ditambah satu anggota tak terpenuhi. Sidang pun resmi gagal. Agenda penting pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terpaksa ditunda, entah sampai kapan.

Ironisnya, rapat paripurna ini bukan agenda dadakan. Ia telah disepakati sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Artinya, jadwal sudah diketahui, ruang sudah disiapkan, dan isu yang dibahas menyangkut langsung fungsi pengawasan dewan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Masboy Tonggiroh, tak menutupi kekecewaannya. Menurutnya, tak ada agenda lain yang dapat dijadikan pembenaran atas absennya mayoritas anggota dewan pada hari itu. Bahkan agenda kunjungan kerja Komisi III dan IV ke Kabupaten Sigi baru akan dimulai keesokan harinya, Rabu (21/1/2026).

“Sesuai jadwal, hari ini seharusnya seluruh anggota DPRD hadir. Ketidakhadiran hanya bisa dibenarkan jika ada urusan keluarga yang sangat mendesak atau kondisi darurat,” ujar Alfred.

Pernyataan itu kian menohok bila dibandingkan dengan kondisi dirinya sendiri. Saat rapat paripurna gagal, Alfred justru sedang berada di luar daerah untuk menghadiri pemakaman keluarga. Namun ketidakhadirannya disertai alasan yang jelas. Berbeda dengan puluhan anggota lain yang memilih absen tanpa penjelasan ke publik.

Gagalnya paripurna ini sontak memantik sorotan masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana komitmen anggota DPRD Parigi Moutong menjalankan tugas konstitusionalnya, khususnya fungsi pengawasan terhadap hasil audit BPK-dokumen yang semestinya menjadi alarm awal jika terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari RSUD, Ditangkap Kembali Di Hutan Lindung Desa Pinjan

Hingga berita ini dipublikasikan, Kamis, (22 /01/2026)., belum ada sikap resmi dari fraksi-fraksi DPRD maupun Badan Kehormatan Dewan terkait potensi sanksi atau evaluasi atas absennya mayoritas anggota. Upaya konfirmasi ke Sekretariat DPRD Parigi Moutong pun belum membuahkan hasil.

Rapat batal, Pansus tertunda, Kursi kosong tetap membisu. Sementara publik menunggu satu hal yang hingga kini belum juga datang tanggung jawab wakil rakyatnya. (Risna)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis Dikbud Buol Pimpin Apel Perdana

Buol

Damkar Buol Tebang Pohon Rawan di Depan MTS Negeri I

Buol

Tertib Pajak Dimulai dari Aparat, Satpol PP Buol Ikuti Sosialisasi SPT

Bukittinggi Sumatera

Menunggu Putusan Adat dan Polisi: Sikap BRIN Koto Tabang atas Dugaan Oknum ASN

Buol

Aksi Massa Tolak Perampasan Kebun Koperasi, Pemkab Buol Buka Mediasi

Bukittinggi Sumatera

Digerebek Usai Tarawih, Dugaan Perselingkuhan Gegerkan Warga Palupuh

Daerah

Kecamatan Dolo Menggerakkan Kebersihan

Parimo

Mafia WiFi Ilegal Menggurita di Parigi Moutong, Kapolres Diminta Bongkar Dugaan Setoran ke Oknum APH