Kematian seorang pemuda di kawasan tambang emas ilegal Bulangita, Kabupaten Pohuwato, memantik tanda tanya besar. Luka di tubuh korban, proses pengantaran jenazah yang janggal, hingga dugaan jeratan di leher membuat warga curiga: ada apa sebenarnya di balik kematian itu?
Tinombala.com, Pohuwato Goromtalo – Kematian Mahmud Lihawa, 18 tahun, di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pemuda asal Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat itu ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 5 Maret 2026, di area tambang emas ilegal yang selama ini dikenal rawan konflik dan kecelakaan kerja.
Hingga kini, penyebab kematian Mahmud masih menjadi misteri. Kepolisian Resor Pohuwato memilih menunggu hasil autopsi sebelum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni memastikan pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah Mahmud dengan melibatkan tim medis dari RSUD Bumi Panua. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.
“Bekerja sama dengan RSUD Bumi Panua, kami akan melaksanakan autopsi. Untuk hasilnya nanti kita menunggu keterangan dari dokter terkait penyebab kematian korban,” ujar Busroni saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama jurnalis, Jumat, 6/03/2026.
Busroni menegaskan, hingga saat ini polisi belum dapat menyampaikan kesimpulan apa pun terkait penyebab kematian pemuda tersebut. Ia menyebut autopsi dilakukan juga atas permintaan pihak keluarga korban yang ingin mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi.
“Yang jelas memang ada warga yang meninggal di sana. Pihak keluarga juga memohon agar dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban,” katanya.
Namun kondisi jenazah Mahmud yang dilihat sejumlah warga menimbulkan dugaan bahwa kematiannya tidak wajar. Seorang warga yang mengaku melihat langsung tubuh korban menyebut terdapat sejumlah luka mencurigakan di beberapa bagian tubuh.
“Kalau dilihat sepintas, kematian korban ini tidak wajar. Di wajah, perut, dan kaki ada luka. Di leher juga ada bekas seperti jeratan tali,” ujar sumber tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tak hanya kondisi tubuh korban yang menimbulkan kecurigaan. Proses pengantaran jenazah Mahmud ke rumah keluarganya di Desa Bumbulan juga menjadi sorotan warga. Jenazah diketahui diantar oleh seorang pria bernama Daeng Fira dari lokasi tambang.
Peristiwa ini memicu tanda tanya karena kematian di lokasi tambang tersebut tidak langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Padahal, menurut warga, prosedur yang semestinya dilakukan adalah melaporkan kejadian tersebut agar polisi dapat mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan awal.
“Seharusnya dilaporkan dulu ke polisi supaya polisi yang datang ke TKP. Ini malah langsung diantar ke rumah keluarga di Bumbulan. Itu yang membuat warga bertanya-tanya,” kata seorang warga.
Kasus ini kembali menyoroti aktivitas pertambangan emas ilegal di Pohuwato yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan memadai. Area PETI Bulangita dikenal sebagai salah satu titik aktivitas penambangan rakyat yang ramai namun sarat risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga konflik di antara para penambang.
Kini, masyarakat menunggu hasil autopsi yang diharapkan dapat membuka tabir kematian Mahmud Lihawa. Bagi keluarga korban dan warga sekitar, jawaban dari tim medis akan menjadi kunci untuk memastikan apakah pemuda 18 tahun itu meninggal akibat kecelakaan di tambang, atau ada cerita lain yang tersembunyi di balik lubang-lubang emas ilegal Bulangita.
Pewarta: Nikson Daud
Editor: Redaksi

















