Breaking News

Home / Buol / Kesehatan / Sulteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:32 WIB

Desakan Usut Dugaan Malpraktik, Polisi Diminta Periksa Dokter Penanganan Israfil

Foto Istimewa Ilustrasi Google

Foto Istimewa Ilustrasi Google

Tinombala.com, Buol Sulawesi Tengah — kamis, 26/03/2026 Desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut dugaan malpraktik di RSUD Mokoyulri Buol kian menguat. Sejumlah pihak meminta Polres Buol segera melakukan penyelidikan atas kematian Israfil, pasien yang meninggal dunia setelah dua hari dirawat pascaoperasi di ruang ICU dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Informasi yang dihimpun media ini Minggu,22/03/2026 menyebut adanya dugaan kelalaian pada tahap diagnosis awal. Dokter spesialis disebut menyampaikan kepada keluarga bahwa pasien mengalami kebocoran usus dan harus segera dioperasi, bahkan diminta menyiapkan dua kantong darah. Namun, setelah operasi kondisi pasien justru memburuk hingga meninggal dunia, memunculkan pertanyaan atas akurasi diagnosis dan prosedur penanganan medis.

Sumber terpercaya menilai penyelidikan kepolisian penting untuk mengurai fakta, termasuk dengan memeriksa dokter yang terlibat dan menelusuri dokumen medis. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses penegakan hukum dinilai harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi keluarga, dorongan untuk mendapatkan kejelasan terus menguat. “Kalau memang ada kesalahan, kami ingin keadilan. Supaya ke depan pelayanan bisa lebih baik,” kata Rosmawati, istri almarhum, Minggu (22/3/2026). Keterangan keluarga juga menyebut pasien tidak segera mendapatkan penanganan lanjutan dari dokter spesialis sejak masuk IGD dan baru ditangani keesokan harinya.

Baca Juga:  Anwar Hafid Ingin Bank Sulteng Jadi Ikon Sulawesi Tengah

Tahap diagnosis menjadi titik krusial berikutnya, terutama terkait perbedaan informasi antara dugaan kebocoran usus sebelum operasi dan kebocoran lambung setelah operasi. Dalam praktik medis, perubahan diagnosis dimungkinkan, namun harus berbasis pada temuan klinis yang terukur dan terdokumentasi. Keluarga juga mengaku tidak memperoleh penjelasan utuh mengenai risiko tindakan, alternatif terapi, maupun kemungkinan rujukan sebelum operasi dilakukan.

Keterangan Dokter Spesialis melalui manajemen RSUD Buol atau Direktur dr. Maryati menyampaikan bahwa pasien masuk pada Minggu, 15 Maret 2026, dan telah menjalani serangkaian pemeriksaan penunjang diagnostik sebelum dilakukan tindakan medis yang dinilai sesuai dengan kondisi penyakit pasien. Tindakan tersebut, menurut pihak rumah sakit, telah dilakukan atas persetujuan keluarga setelah diberikan edukasi mengenai kondisi penyakit dan prognosis pasien sebelum operasi, ” Ungkap Pihak manajemen RSUD Rabu,25/03/2026.

Namun, hingga kini pihak manajemen rumah sakit belum membuka ruang tanya jawab secara langsung dengan wartawan. Dokter spesialis yang menangani pasien juga belum memberikan penjelasan atas substansi pertanyaan yang diajukan, sehingga menyisakan celah informasi dalam upaya mengungkap secara utuh rangkaian penanganan dugaan kasus ini.(*/Red)

Share :

Baca Juga

Palu

Bupati Buol Dukung Restorative Justice Dalam Penyelesaian Hukum

Morowali

DLH Sulawesi Tengah Sebut Beberapa Perusahaan Tambang Nikel Di Bungku Pesisir Masuk Kategori Merah

Parimo

Kafilah Parimo Berpotensi Raih Juara 1, Ajang STQH XXVIII di Poso

Touna

Kunjungi Polres Touna, Kalapas Ampana Perkuat Sinergitas dan Keamanan

Buol

Wabub Buol Nasir Daimaroto Resmikan Grand Launching MBG 2025

Buol

Bupati Dan Kapolres Buol Cek Kesiapan Posko Arus Mudik 

Palu

Sulawesi Tengah Capai Angka Prevalensi Stunting 5,6 Persen, Wagub Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Data Valid

Morowali

Warga Torete Hentikan Aktivitas Tambang Nikel PT RCP