TINOMBALA.COM, Agam — Upaya membawa narkotika dari wilayah Pasaman menuju sejumlah daerah di Sumatera Barat berakhir di jalan raya lintas Sumatera. Dua laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis ganja ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, Selasa, 18 Agustus 2026.
Keterangan yang di himpun media ini Penangkapan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB di depan Hotel Balcone, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Penghadangan dilakukan setelah Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar yang dipimpin AKP Istiklal menginformasikan pada wartawan media ini adanya pengejaran terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika dari arah Pasaman menuju Bukittinggi.
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi bersama sejumlah anggota kemudian melakukan penghadangan di ruas jalan tersebut. Tak lama berselang, sepeda motor Yamaha NMax tanpa nomor polisi yang menjadi target melintas. Petugas langsung menghentikan kendaraan dan mengamankan dua orang laki-laki yang berada di atas sepeda motor itu.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dua tas ransel yang dibawa kedua tersangka. Di dalamnya terdapat 23 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban berwarna kuning. Polisi juga menemukan empat paket lainnya di dalam jok sepeda motor. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 27 paket ganja.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial F dan O, warga Kota Padang. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, ganja tersebut diduga akan dibawa menuju Kota Padang dan sebagian lainnya rencananya dikirim ke Kota Bengkulu.
Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, jaringan yang terlibat, serta tujuan distribusinya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jalur peredaran narkotika yang melintasi wilayah Sumatera Barat. Namun, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas jaringan pemasok maupun nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan. (Novita Sari)




















