TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Ada yang berubah di ruang pelayanan publik Kabupaten Buol. Masyarakat yang datang ke kantor pemerintah kini tak hanya berhadapan dengan loket dan meja pelayanan, tetapi juga bisa terhubung ke internet tanpa harus membeli paket data.
Setelah melewati masa uji coba selama tiga bulan, WiFi Gratis Kominfo resmi ditetapkan sebagai salah satu layanan publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Buol.
Akses internet tersebut tersedia di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Buol. Masyarakat dan tamu yang datang untuk mendapatkan pelayanan dapat memanfaatkannya selama berada di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.
Diskominfo menempatkan sejumlah titik WiFi di ruang yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat, antara lain Anjungan Leok 1, Taman Bermain Masjid Agung, ruang tunggu rumah sakit dan puskesmas, ruang tunggu layanan perizinan, serta ruang tunggu administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Buol.
Penetapan WiFi Gratis sebagai layanan publik dilakukan setelah Diskominfo mengevaluasi pelaksanaan uji coba selama tiga bulan. Pemerintah daerah menyatakan layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna layanan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.Pa, mengatakan WiFi gratis tersebut bukan sekadar fasilitas internet tanpa biaya. Menurut dia, layanan itu bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital.
“WiFi Gratis Kominfo bukan sekadar fasilitas internet gratis, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” kata Ikhlasiani.
Diskominfo Kabupaten Buol menyatakan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas layanan sekaligus mengembangkan cakupan titik WiFi publik. (Rudy Sipat)
Sumber Berita: Diskominfotik Kabid Media Ismail Korompot





















