Kendari , Tinombala.com// Materi proposal kegiatan buka bersama Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara mencatut nama dan simbol organisasi wartawan dan media. Hal ini sontak membuat pengurus organisasi wartawan dan media yang dicatut geram dan mengecam tindakan Ridwan Badallah.
Tindakan Kadis Kominfo Provinsi Sultra ini dinilai melecehkan dan penghinaan terhadap organisasi profesi wartawan dan media yang menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme.
Forum organisasi profesi dan media di Sulawesi Tenggara yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menegaskan, bahwa tindakan Kadis Kominfo Provinsi Sultra merupakan bentuk manipulasi yang mencederai integritas pers, seolah-olah organisasi yang dicatut terlibat dalam agenda yang tidak pernah disetujui.
Secara tegas, Forum Organisasi Profesi dan Media menyatakan, bahwa hal ini adalah bentuk pembajakan identitas organisasi pers di Sulawesi Tenggara yang tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, Forum Organisasi Profesi dan Media menuntut dengan tegas.
1 Mendesak Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada organisasi yang telah dicatut namanya.
2. Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara segera mengambil tindakan tegas terhadap Kadis Kominfo, Ridwan Badallah agar tidak lagi ada oknum yang se-enaknya memanfaatkan nama organisasi pers demi kepentingan tertentu.
3. Mendesak pemerintah dan pihak manapun agar berhenti menggunakan nama serta simbol organisasi pers tanpa izin resmi, karena ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip independensi pers.
4. Mendesak Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menarik seluruh proposal yang mencatut nama dan logo organisasi profesi dan media yang telah tersebar luas.
Sumber Berita Kendari Kita (Red)

















