Breaking News

Home / Buol

Kamis, 3 April 2025 - 16:30 WIB

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol , Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, telah menjelaskan dalam video klarifikasi Rabu, 2 April 2025 bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Buol,” Kata Bupati.

Saat ini, proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung sebagai tahap awal sebelum pencairan dana. Bupati juga memastikan bahwa pembayaran gaji bagi PPPK daerah tahap pertama akan segera direalisasikan setelah proses administrasi rampung,” Jelasnya.

Baca Juga:  Awas, Penipuan Mengatasnamakan Ketua TP-PKK Buol, Jangan Tertipu!

Menurut Bupati, NIP dari pusat diperkirakan akan selesai pada bulan Mei, setelah itu pembayaran gaji atau upahnya akan segera dijadwalkan. Sementara itu, untuk PPPK tahap kedua, Pemkab Buol masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dia menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK berasal dari APBN, bukan dari kas daerah,” Ungkap Risharyudi Triwibowo . (Reyna/Editor Red)

Share :

Baca Juga

Buol

CSR HIP Dorong Sekolah Rakyat di Buol

Buol

I Wayan Gara Gelar Safari Ramadan, Dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Buol

Risharyudi Triwibowo Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H/2025 M Di Mesjid Agung Buol

Buol

Ribuan Warga Buol Meriahkan Jalan Sehat Harlah PKB

Buol

“Abrasi Pantai Mengancam, BPBD Buol Pasang Karung Pasir sebagai Penahan”

Buol

Atasi Bencana, BPBD Kabupaten Buol Bangun Rekontruksi Pengaman Pantai

Buol

Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulteng Bersama Rombongan Tiba Dibumi Pogogul

Buol

Disdukcapil Buol Gandeng Swasta, KIA Kini Tak Sekadar Kartu Identitas Anak