Breaking News

Home / Buol

Kamis, 3 April 2025 - 16:30 WIB

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol , Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, telah menjelaskan dalam video klarifikasi Rabu, 2 April 2025 bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Buol,” Kata Bupati.

Saat ini, proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung sebagai tahap awal sebelum pencairan dana. Bupati juga memastikan bahwa pembayaran gaji bagi PPPK daerah tahap pertama akan segera direalisasikan setelah proses administrasi rampung,” Jelasnya.

Menurut Bupati, NIP dari pusat diperkirakan akan selesai pada bulan Mei, setelah itu pembayaran gaji atau upahnya akan segera dijadwalkan. Sementara itu, untuk PPPK tahap kedua, Pemkab Buol masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dia menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK berasal dari APBN, bukan dari kas daerah,” Ungkap Risharyudi Triwibowo . (Reyna/Editor Red)

Baca Juga:  Catatan Perjalanan Tiga Jurnalis Buol di HPN Banten 2026

Share :

Baca Juga

Buol

Penjual Es Krim Keliling Tak Menyangka, Sekali Nomor Dipanggil Langsung Bawa Pulang Motor Baru

Buol

Jagung Buol Berbuah: Pangan Nasional Terjaga, Polres Buol Dan Pemda Panen Raya Jagung Kuartal I

Buol

Bupati Lantik Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkup Pemerinta Kabupaten Buol 

Buol

Ancaman Nonjob di Tengah Efisiensi: Bupati Buol Perkeras Disiplin ASN

Buol

DLH Melakukan Penebangan: Pembronggolan Dahan Pohon Yang Menjulang Dalam Kota Buol

Buol

Evaluasi Refleksi dan Penguatan Kemitraan Media

Buol

Setelah Viral Di Media Sosial, Bupati Risharyudi Triwibowo Menelan Ludah Kembali Dan Minta Maaf

Buol

PETI Tak Mati-Mati di Buol, Dugaan Upeti Mengemuka: Polisi Didesak Bongkar Siapa di Baliknya
error: Konten ini dilindungi hak cipta!