Breaking News

Home / Buol

Kamis, 3 April 2025 - 16:30 WIB

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol , Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, telah menjelaskan dalam video klarifikasi Rabu, 2 April 2025 bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Buol,” Kata Bupati.

Saat ini, proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung sebagai tahap awal sebelum pencairan dana. Bupati juga memastikan bahwa pembayaran gaji bagi PPPK daerah tahap pertama akan segera direalisasikan setelah proses administrasi rampung,” Jelasnya.

Menurut Bupati, NIP dari pusat diperkirakan akan selesai pada bulan Mei, setelah itu pembayaran gaji atau upahnya akan segera dijadwalkan. Sementara itu, untuk PPPK tahap kedua, Pemkab Buol masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dia menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK berasal dari APBN, bukan dari kas daerah,” Ungkap Risharyudi Triwibowo . (Reyna/Editor Red)

Baca Juga:  Kades Mulat Membantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Sebesar Rp 110 Juta

Share :

Baca Juga

Buol

Sarang Burung Walet di Atas Bangunan SMK Terbakar, Warga Sebut Milik Kepala Sekolah

Buol

Skandal Dana Desa: Kades Pongan Diduga Main Kotor, 35 Sapi Dibagikan Kepada Istri Tim Pendukung dan Keluarga 

Buol

PWI Peduli Salurkan Bantuan ke 45 Warga dan Pesantren di Buol

Buol

Dua Jam Kantor Keuangan Buol Disegel Kontraktor

Buol

Jaga Konduktivitas Jelang Pelantikan Bupati Buol, Polsek Bokat Gencarkan Patroli Sambang

Buol

Jalan Lamadong-Kali, Kecamatan Momunu, Buol, Akhirnya Mendapat Perhatian

Buol

Kisah Kantor Desa yang Baru Hidup Setelah Sidak

Buol

Rotasi Jabatan Di Polres Buol, AKBP Irwan Pimpin Sertijab
error: Konten ini dilindungi hak cipta!