Buol, Tinimbala.Com// Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, membantah adanya titipan anggaran dari OPD ke TAPD. Ia menegaskan bahwa BPKAD dan TAPD tidak pernah menerima titipan anggaran dari OPD dan meminta agar berita tentang dugaan tersebut dihapus,” Kata Syarif Rabu, 7 Mei 2025
“Selama ini tidak pernah ada titipan anggaran dari OPD ke TAPD. Apa dasarnya Bapak memberitakan hal itu. Dugaan itu tidak benar, dan saya mohon berita itu bapak hapus.” Jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa OPD di Kabupaten Buol diduga melakukan titipan anggaran ke TAPD. yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” Ungkap Syarif Pusadan pada wartawan mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya.
Dugaan Titipan anggaran ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik penyalahgunaan anggaran daerah.
Beberapa OPD diduga melakukan titipan anggaran ke TAPD, yang dapat mempengaruhi proses penyusunan anggaran daerah.
Titipan anggaran berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik penyalahgunaan anggaran daerah.
Nilai pagu anggaran titipan di sejumlah OPD melalui TAPD mencapai puluhan miliar rupiah.
Jika anggaran dialokasikan tidak sesuai dengan kebutuhan, maka dapat berdampak pada keterbatasan sumber daya untuk program dan kegiatan yang prioritas.
Anggaran ini untuk perjalanan dinas keluar daerah dan biaya makan minum tidak efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sumber yang enggan namanya ditulis menyebutkan bahwa titipan anggaran dari OPD ke TAPD terakomodir melalui BPKAD secara teknis administrasi,” Ujar Sumber yang namanya di minta tidak di sebutkan
menyikapi hal ini , Bupati Buol akan melakukan evaluasi dan penertiban proses pengelolaan anggaran sebagai langkah antisipasi dalam proses pelaksanaan anggaran tahun 2025 – 2026.
Selain penertiban pengelolaan anggaran, Bupati Buol juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja TAPD selama ini, ujar kata Sumber yang Engan namanya di sebutkan
Dikutip dari Harian Sulawesi.Com beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Buol diduga melakukan titipan anggaran ke Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dugaan ini muncul karena ada indikasi OPD mencoba memengaruhi proses penyusunan anggaran melalui jalur yang tidak resmi.
Dugaan ini menunjukkan bahwa beberapa OPD mencoba menggunakan pengaruh atau cara-cara yang tidak resmi untuk mendapatkan anggaran yang mereka inginkan.
Terkait hal itu, melalui rapat kerja bersama tiga OPD Mitra, yakni BPKAD, Bappenda dan Dinas Perhubungan yang berlangsung (30/4 – 2025) Komisi II DPRD Kabupaten Buol menyampaikan peringatan tegas kepada OPD untuk tidak menghamburkan anggaran dan memastikan setiap rupiah digunakan dengan tanggung jawab,
Rapat kerja evaluasi itu lebih difokuskan pada pengawasan dan realisasi anggaran, termasuk penelahan terhadap struktur pergeseran anggaran untuk memastikan penghargaan dana dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut Komisi II juga mengkritik kegiatan kegiatan padat modal yang dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan.
“Setiap program harus menghasilkan efek domino ekonomi. Jangan sampai anggaran habis hanya untuk kegiatan seremonial atau kegiatan proyek yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat” tandas Anggota Komisi II DPRD Buol, Moh Ikbal Ibrahim. (TB)
















