Breaking News

Home / Buol

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:24 WIB

Ketua DPRD Buol, Riyan Nataniel Kuwendy Mengunjungi Hutan Desa Binuang

Buol, Tinombala.Com// Ketua DPRD Buol, Riyan Nataniel Kuwendy, bersama Komisi Satu dan Komisi Tiga, mengunjungi Hutan Desa Binuang, Kecamatan Bukal, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang dugaan penguasaan lahan di Desa Binuang

Ryan Nathaniel Kwendy Ketua DPRD Kabupaten Buol menjelaskan pada wartawan Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan penguasaan lahan oleh orang-orang yang diduga bukan penduduk Kabupaten Buol Desa Binuang,” Kata Ryan

berdasarkan pantauan penguasaan lahan yang ada saat ini diduga berdasarkan pantauan kasat mata, lahan yang sudah dibuka diperkirakan sekitar 200 hektar,” Ucap Ryan.

” Dia menghimbau masyarakat untuk menghentikan sementara aktivitas pembukaan lahan dan penebangan hingga permasalahan yang terjadi di lapangan dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebagaimana keputusan hasil rapat antara DPRD dengan Bupati,” Jelasnya

Kedatangan DPRD Buol dan anggota Komisi Satu dan Komisi Tiga bertujuan untuk mencari akar permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dugaan penguasaan lahan,” Ungkap Ketua DPRD Buol. (TB)

Baca Juga:  Mengapa Buol Mewajibkan Ayah Ambil Rapor Anak? Alasannya Mengejutkan

Share :

Baca Juga

Buol

Tiba-Tiba Mobil Damkar Keliling Kota Bawa Puluhan Anak TK, Ada Apa?

Buol

Keterangan Pers Ibu Sartini T Gafar Isteri Dari Kepala Desa Timbulon Samsu A Gurugala

Buol

Proyek Rp72 Miliar, Batu Kali dari Luar IUP? Jejak Material PT Wahana Cipta Lestari Dipertanyakan

Buol

Pemkab Buol Matangkan Penertiban Ternak Lewat Rapat Koordinasi

Buol

Pemprov Sulteng Menggelar Rapat Kerja Sama Dengan Pemerintah Kabupaten Buol

Buol

BUMDes Kecamatan Tiloan Diduga Jual Pupuk Di Atas HET Bebani Petani Dan Melanggar Regulasi

Buol

Uang Rp80 Juta Sudah Cair, Ayam Tak Kunjung Datang

Buol

Bupati Buol Tekankan Pentingnya Kemitraan dengan Media
error: Konten ini dilindungi hak cipta!