Breaking News

Home / Buol

Senin, 12 Mei 2025 - 18:52 WIB

Bupati Buol Himbau Peserta Kontingen POL PP-Damkar Menjaga Nama Baik Kabupaten Buol Ditingkat Provinsi

Buol, Tinombala. Com// Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, melepas kontingen Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Buol untuk mengikuti Apel Siaga peringatan HUT ke-106 Damkar, HUT ke-75 Satpol PP, dan HUT ke-62 Linmas tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Parigi Moutong.
Pelepasan kontingen berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Buol pada Senin, 12 Mei 2025.Pelepasan kontingen ini juga disaksikan oleh Plt. Kasat Pol PP Richard Ndobe dan Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buol, Abdullah AS Mangge.
Bupati Buol H Risharyudi Triwibowo menerangkan dalam sambutannya, Ini adalah sejarah pertama bagi Pemerintah Kabupaten Buol melepas secara resmi kontingen untuk mengikuti perayaan ulang tahun Satpol PP, Damkar, dan Linmas di tingkat provinsi Sulawesi Tengah.
Dia mengimbau para peserta untuk menjaga kesehatan, kekompakan, dan nama baik Kabupaten Buol selama berada di lokasi kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
” Sebagai penutup, Bupati Buol berharap tahun depan Kabupaten Buol bisa menjadi tuan rumah perayaan HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas, jika berhasil merebut bendera penunjuk tuan rumah dari Kabupaten lain dalam pertemuan pimpinan Satpol PP.  Reyna
Baca Juga:  Aktivitas Pengusaha Tambang Emas Ilegal Di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, Diduga Melibatkan Oknum Wartawan Dan Aktivis

Share :

Baca Juga

Buol

DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Buol

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, Sampaikan RAPERDA – RPJMD 2025–2029

Buol

Moh Nasir Kantongi Laporan Sidak, ASN Diminta Tingkatan Disiplin

Buol

Diduga Tambang Sirtu CV Rajawali Beroperasi di Luar IUP, Warga Khawatir Jembatan Lemuli Terancam

Buol

Buol Juara Pengelolaan Anggaran

Buol

Buol Lulus Ujian Nasional, Kejurnas Grasstrack Jadi Etalase Kesiapan Daerah

Buol

Sembilan Koperasi WPR Desa Bodi Bangun Komitmen Kerja Sama dengan Investor Tambang

Buol

Pemkab Buol Tertibkan Galian C, Izin Lingkungan Disorot, Pajak Tetap Dipungut
error: Konten ini dilindungi hak cipta!