Buol, Tinombala.Com// Rembuk Budaya Bokid Hadat di Kabupaten Buol merupakan tonggak sejarah baru dalam upaya penguatan budaya dan kelembagaan adat di Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini akan berlangsung pada 27 Mei 2025 setelah sebelumnya dijadwalkan pada 21-22 Mei, namun mengalami perubahan tanggal,” Kata Bupati.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengatakan Kegiatan rembuk budaya Bokid Hadat ini akan diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buol dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta Wakil Gubernur.,” Ucapnya
Tujuan Rembuk Budaya ini adalah
Memberikan pengakuan terhadap lembaga adat dan tradisi Kerajaan Buol.,”Untuk meningkatkan Pelestarian Budaya menyatukan masyarakat adat dalam upaya pelestarian budaya dan menggali gagasan inovatif dalam pengembangan budaya lokal Daerah.,” Tuturnya.
” Adapun Kebijakan Daerah ini
Menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Budaya serta Adat Istiadat Masyarakat Hukum Adat Kerajaan Buol.,” Ungkap Bupati
Menciptakan ruang kolaboratif antar pemangku kepentingan budaya untuk menyatukan persepsi, memperkuat identitas, serta mempercepat lahirnya kebijakan daerah berbasis nilai-nilai budaya. (Reyna)















