Buol , Tinombala.com// Ratusan tenaga honorer Guru Tenaga Kependidikan (GTK) di Kabupaten Buol menggelar aksi Senin,17 Maret 2025 dalam tuntutan masa aksi meminta Pemerintah Daerah memberikan kejelasan soal perpanjangan Surat Keputusan (SK), pembayaran gaji tenaga honorer mulai Januari sampai dengan Maret 2025 belum terbayarkan, serta status kepegawaian mereka hingga kini belum jelas .
Setelah masa aksi menyuarakan tuntutan dihahalaman kantor dinas pendidikan, massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati dan menyuarakan tuntutan mereka pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol.
Kedatangan masa aksi disambut dengan baik oleh Sekda Buol, Dadang SH, MH. Dia memberikan izin perwakilan masa aksi untuk melakukan negosiasi secara tertutup dalam ruangannya
Dari hasil pertemuan tersebut, Sekda Buol mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Buol tengah berusaha mencari jalan terbaik mengenai tenaga honorer ini dengan merujuk pada kebijakan yang diterapkan pada daerah lain, berupa kontrak kerja individu (KKI)

“Pemerintah daerah saat ini tengah berusaha untuk mencari jalan tengah terkait persoalan ini dengan merujuk pada kebijakan yang diterapkan di daerah lain, yaitu Kontrak Kerja Individu (KKI),” kata Dadang.
“Kontrak kerja individu ini akan dikembalikan kepada pihak sekolah, dan kepala sekolah akan menandatangani kontrak sesuai dengan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah tersebut,” Ungkap Dadang
Ditempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buol Usman, M.Si., menerangkan soal status tenaga honorer. Dia tetap berpegang pada regulasi yang ada, di mana tidak ada lagi perpanjangan SK bagi honorer R4 dan R5,” Ungkap kadis. (WN)



















