Breaking News

Home / Sulteng

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:16 WIB

Operasi Gabungan Kejari Sigi dan Bea Cukai Pantoloan: 3,1 Milyar Rupiah Potensi Kerugian Negara Dari Rokok Ilegal

Sigi, Tinombala.Com// Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi dan Kantor Bea dan Cukai Pantoloan berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Operasi gabungan ini berhasil menyita 3.224.000 batang rokok ilegal yang diduga beredar tanpa dilekati pita cukai, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar.

Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sigi dan Bea Cukai Pantoloan. “Kami telah menetapkan dua tersangka berinisial J (42) dan RJS (25) dan melakukan penyitaan sejumlah merek rokok ilegal, termasuk New Mercy, Smith Bold, dan Boss Caffe Latte,” ujar Aria Rosyid Selasa, 2 Desember 2025

Baca Juga:  RSUD Buol Siap Sedia! Banyak Pasien Masuk Akibat Konsumsi Sirup Makanan Berlemak Berlebihan

Aria Rosyid menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Kejari Sigi dalam memberantas perdagangan rokok ilegal di Kabupaten Sigi. “Kami akan terus menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat,” tegasnya.

Peredaran rokok ilegal ini melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat. Kejari Sigi dan Bea Cukai Pantoloan akan terus bekerja sama untuk menekan praktik perdagangan tanpa izin di wilayah Sigi. (Myz)

Share :

Baca Juga

Buol

Kontrak Media DPRD Buol Tidak Mengikuti Regulasi Tender e-katalog LPSE

Touna

Lapas Kelas IIB Ampana Gelar Apel dan Senam Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan

Morowali

Sukhoi TNI AU Beraksi, Pasukan Terjun Payung Amankan Langit Indonesia

Buol

Polres Buol Gelar Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Putusan MK

Buol

Satpol PP Buol Pantau Satlinmas Kampung Bugis, Tertibkan Ternak di Pintu Kota

Sulteng

IMIP Salurkan 985 Paket Pada Kaum Dhuafa Dan Fakir Miskin 

Sulteng

Dinas PUPR Sulteng Lanjutkan Pembangunan Oprit Jembatan Boilan II Yang Rusak Menggunakan Tiang Pancang

Sulteng

Enam Kabupaten Di Sulteng Dapat Proyek Pembangunan MCK