Palu, Tinombala.Com// Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan kinerja satuan kerja sepanjang tahun serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat struktural, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta seluruh unsur pelaksana teknis di lingkungan Kejati Sulteng. Peserta mengikuti secara daring dan luring.
Dalam amanat pembukaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H menegaskan bahwa Rakerda merupakan ruang penting untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan rekomendasi strategis yang dapat diaplikasikan secara nyata di seluruh lini organisasi.
Kajati mengimbau seluruh peserta agar mengikuti rangkaian forum dengan penuh kesungguhan, tidak bersikap apatis, serta memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat budaya kerja yang kreatif, inovatif, dan responsif terhadap setiap tantangan institusi.
Rakerda 2025 memfokuskan pembahasan pada sejumlah agenda utama, antara lain penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2024 dan semester I–II tahun anggaran 2025, evaluasi pelaksanaan tugas lintas bidang, serta penyelarasan program dengan target Prioritas Nasional dan berbagai mandat kebijakan pemerintah.
Dari aspek capaian anggaran, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mencatat realisasi 83,91% atau Rp61,23 miliar dari total anggaran hingga 30 November 2025. Kajati berharap seluruh satuan kerja terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sehingga target penyerapan anggaran dapat mencapai 100%. (TB)

















