Breaking News

Home / Palu

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:07 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan, Jembatan Keadilan bagi Pekerja

Palu, Tinombala.Com// Wagub Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, menekankan pentingnya tiga pilar prioritas pengawasan ketenagakerjaan, yaitu

1. Pengawasan tenaga kerja asing
2. Norma K3
3. Pemenuhan hak-hak dasar perlindungan pekerja

Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja DPD APKI Provinsi Sulteng tahun 2025 di aula dinas tenaga kerja dan transmigrasi kamis,18 Desember 2025.

Wagub berharap DPD APKI dapat menjadi support system bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan pengawasan dan menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.

“DPD APKI diharapkan dapat menjadi support system bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan pengawasan dan memberikan sumbangsih pemikiran, terutama dalam penyusunan kebijakan yang bermanfaat dalam menjaga iklim usaha tanpa mengorbankan aspek kemanusiaan dari para pekerja,” ujarnya.

Wagub juga mengajak semua pihak untuk menjadikan rapat kerja ini sebagai momentum memperkuat strategi, sinergi, dan memperbarui pengabdian demi memastikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat. (TB)

Baca Juga:  Inspeksi Pimpinan Kejaksaan RI, Menjaga Integritas dan Akuntabilitas di Lingkungan Kejati Sulteng

Share :

Baca Juga

Palu

Bersama Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Kalapas Ampana Ikuti Rapat Terkait Ketahanan Pangan dan UMKM

Palu

“Sulteng Bidik Kategori ‘Baik’ IDI 2026: Fahrudin Soroti Pentingnya Kerja Kolaboratif”

Daerah

Dari Taman Kanak-kanak, Pelajaran Kesiapsiagaan Bencana Dimulai

Palu

Kejati Sulteng Periksa Ke- Dua Bekas Petinggi BPKAD Buol

Palu

dr. Reny A. Lamadjido, Duta Penyiaran Perempuan Yang Menginspirasi

Palu

Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan RI Perkuat Kolaborasi Pelestarian Budaya Sulawesi Tengah

Palu

Bukan Hanya Bangunan Rusak, Gempa M 6,7 Juga Putuskan Akses Vital di Sulteng

Palu

Malam Penobatan Randa Ante Kabilasa 2026, Kadis Pariwisata Ungkap Misi Besar di Balik Ajang Ini
error: Konten ini dilindungi hak cipta!