Breaking News

Home / Morowali

Senin, 5 Januari 2026 - 18:47 WIB

Penangkapan RM Tidak Terkait Dengan Profesi Jurnalis

Morowali, Tinombala.Com// Dalam pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Satreskrim Polres Morowali menangkap tiga terduga pelaku, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online.

Keterangan Pers Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan penangkapan RM tidak terkait dengan profesinya, melainkan murni dugaan tindak pidana pembakaran.

Baca Juga:  100 Personil Polres Morowali Utara Siaga Mengamankan Pelaksanaan Pilkades Serentak 14 TPS

“Penangkapan RM sesuai prosedur hukum, tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” katanya.

Polres Morowali masih buru terduga pelaku lain dan imbau masyarakat tidak terprovokasi isu miring. Kapolres juga akan telusuri sumber informasi yang menyesatkan. (Nr/Red)

Share :

Baca Juga

Morowali

Polres Morowali Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Desa Bente: Tersangka AM (26) Ditahan Setelah Korban MB (40) Meninggal Dunia

Daerah

PLTS Atap dan Perhitungan Ekonomi IMIP

Morowali

Tidak Transparansi Kepala Desa, Dalam Pengelolaan Dana CSR Dari Perusahaan, Masyarakat Desa Nambo Segel Kantor Desa

Morowali

DLH Pemprov Sulawesi Tengah: Wibawa Terkikis, Limbah Perusahaan Tambang Nikel Makin Buas Di Bungku Pesisir

Morowali

Sukhoi TNI AU Beraksi, Pasukan Terjun Payung Amankan Langit Indonesia

Morowali

Polres Morowali Gelar Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Kedisiplinan Dan Kesiapsiagaan

Hukum & Kriminal

Aksi Bakar Kantor, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polres Morowali

Morowali

Ketua DPRD Morowali Utara Titip Pesan, Penyelenggara Pilkades Harus Netral