Breaking News

Home / Morowali

Senin, 5 Januari 2026 - 18:47 WIB

Penangkapan RM Tidak Terkait Dengan Profesi Jurnalis

Morowali, Tinombala.Com// Dalam pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Satreskrim Polres Morowali menangkap tiga terduga pelaku, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online.

Keterangan Pers Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan penangkapan RM tidak terkait dengan profesinya, melainkan murni dugaan tindak pidana pembakaran.

“Penangkapan RM sesuai prosedur hukum, tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” katanya.

Polres Morowali masih buru terduga pelaku lain dan imbau masyarakat tidak terprovokasi isu miring. Kapolres juga akan telusuri sumber informasi yang menyesatkan. (Nr/Red)

Baca Juga:  GRD KK-Morowali Desak Pengusutan Kasus Bayi Meninggal

Share :

Baca Juga

Daerah

Longsor Kembali Menggulung Tambang Nikel di Bahodopi, Sunyi Penjelasan dari PT Indonesia Morowali Industrial Park

Morowali

“BRI Morowali Apresiasi Nasabah Setia, Hadiah PHS Periode II Diserahkan”

Morowali

Keselamatan Kerja di Ujung Tanduk: Kecelakaan di PT SLNC, Binwasnaker Sulteng Turun Tangan

Morowali

UKW Perdana di Morowali Utara, Bupati Delis Kami Tidak Anti Kritik

Morowali

Kasus Nur Azizah: Layanan Kesehatan RSUD Morowali di Bawah Standar

Morowali

Bupati – DPRD Morut Buka Hati Mata Kalian: Kondisi Jalan Beberapa Desa Di Morowali Utara Rusak Berat

Morowali

Warga Torete Hentikan Aktivitas Tambang Nikel PT RCP

Morowali

Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf, Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fasilitas Penting Polres Morowali.
error: Konten ini dilindungi hak cipta!