Breaking News

Home / Gorontalo

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:23 WIB

Dugaan Upeti PETI di Perbatasan Buol–Pohuwato, LSM Greenleaf Seret Nama Oknum Kapolsek

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Tinombala.com, Taluditi Pohuwato Goromtalo — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perbatasan kembali memantik kontroversi. Kali ini, sorotan mengarah ke kawasan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, yang disebut memiliki akses jalan tikus dari Desa Baturata, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Jalur inilah yang diduga menjadi penghubung aktivitas tambang ilegal lintas wilayah tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat Greenleaf Gorontalo mengklaim menemukan indikasi praktik perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal itu. Ketua LSM Greenleaf Gorontalo, Muhlis Harim, dalam pertemuan dengan awak media, Minggu (28/02/2026), mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian. Ia menyebut ada praktik penerimaan dana pengamanan yang dalam istilah setempat disebut “atensi tali asih” untuk melancarkan operasi PETI.

“Ya benar, oknum Kapolsek diduga menerima aliran dana pengamanan PETI di Kabupaten Pohuwato, kendati ini bukan wilayah hukumnya,” kata Muhlis dengan nada serius.

Menurut Muhlis, aktivitas PETI tersebut telah berlangsung cukup lama dan meninggalkan dampak lingkungan yang tak kecil kerusakan lahan, pencemaran sungai, hingga gangguan terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Minimnya penindakan, kata dia, menimbulkan kecurigaan adanya kolusi antara pelaku tambang ilegal dan oknum aparat.

Nampak dua unit alat excavator merek Hitaci bergegas menuju Lokasi PETI Kawasan Hutan Bugu Taluditi Pohuwato

LSM Greenleaf mengaku telah melakukan penelusuran selama beberapa pekan terakhir ini. Mereka mengklaim mengantongi informasi mengenai dugaan aliran dana dari pelaku usaha kepada sejumlah pihak, termasuk oknum di institusi kepolisian Polsek Paleleh. Bahkan, Muhlis menunjukkan rekaman suara yang disebut berisi pengakuan seorang pelaku usaha asal Sumatera dalam hal ini Ko Abeng terkait pemberian dana pengamanan kepada Kapolsek Paleleh. Rekaman itu, kata dia, telah dibagikan kepada sejumlah awak media untuk ditelaah lebih lanjut.

Baca Juga:  Desakan Usut Dugaan Malpraktik, Polisi Diminta Periksa Dokter Penanganan Israfil

Muhlis menyatakan dalam waktu dekat pihaknya berencana menemui Kapolda Sulawesi Tengah untuk meminta arahan sekaligus mendorong penanganan kasus secara transparan. Ia menegaskan, langkah ini bukan untuk merusak nama baik institusi, melainkan menjaga marwah penegakan hukum. “Perbuatan oknum tidak boleh mencoreng institusi. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut memantau dan melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal di lingkungan masing-masing. “Kita bersama-sama harus menjaga kelestarian alam dan memastikan setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Buol belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Paleleh telah dilakukan, namun belum memperoleh respons. Publik kini menunggu, apakah dugaan ini akan diusut hingga terang, atau kembali mengendap di antara gemuruh alat berat dan aliran sungai yang keruh.

Pewarta: Adrian Idrus

Editor: Linda Fang 

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Ultimatum Gunung Pani: Tiga Hari Bagi PT PETS Hentikan Tambang

Gorontalo

Gorontalo Capai 92,67% Penyerapan APBD 2025, Gubernur Modal Dasar Masuk 2026

Gorontalo

Atlet Gorontalo Berprestasi, Gusnar Apresiasi Jelki dan Silvana

Daerah

Di Balik PETI Pohuwato, Jejaring Modal, Pola Senyap, Dan Hukum Yang Diuji

Gorontalo

Skandal Di SMA Negeri 1 Biluhu, Dikbud Gorontalo Turun Tangan

Gorontalo

Gorontalo Zikir Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Gorontalo

Enam Belas Ekskavator di Jantung Bugu, Hukum Tersendat, Hutan Tersayat

Gorontalo

Perempuan Tangguh Gorontalo, Idah Syahidah Apresiasi dan Beri Penghargaan