Tinombala.com, Agam — Dugaan pemotongan bantuan bencana bagi masyarakat terdampak di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, kian meluas. Setelah mencuat di Jorong Lurah Dalam, kini informasi serupa juga terungkap dari sejumlah wilayah lain di Nagari Pasia Laweh.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik pemotongan bantuan diduga terjadi di 10 jorong yang ada di Nagari Pasia Laweh. Bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Agam yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat terdampak bencana, disebut mengalami pemotongan dengan nominal bervariasi.
“Informasi yang kita terima, di 10 jorong di Nagari Pasia Laweh, bantuan bagi korban bencana diduga dipotong sebesar Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per penerima,” demikian informasi awal yang diperoleh dari sumber di lapangan.
Namun demikian, kebenaran informasi tersebut hingga kini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.
“Informasi ini sedang kita usut kebenarannya,” lanjut sumber tersebut.
Sementara itu, tokoh masyarakat Limau Abuang sebelumnya juga mengungkapkan bahwa di wilayahnya sempat terjadi pemotongan hingga Rp120 ribu. Bahkan, menurutnya, saat ini telah ada upaya pengembalian dana oleh pihak terkait.
Di sisi lain, Walijorong Lurah Dalam, Asril Mentalis, telah memberikan klarifikasi terkait pemotongan Rp100 ribu di wilayahnya yang disebut digunakan untuk kebutuhan administrasi dan pembangunan jalan.
Dengan munculnya informasi yang lebih luas ini, masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Agam maupun pihak terkait di tingkat nagari dan jorong. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan serta memastikan bantuan benar-benar diterima sesuai hak masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
(***)
















