TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Senin, 20/04/2026 Ruas jalan nasional yang menghubungkan perbatasan Tolinggula, Gorontalo, hingga wilayah dalam Kota Buol, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Di sejumlah titik di Kecamatan Paleleh, badan jalan tampak berlubang, bergelombang, dan rusak cukup parah,kondisi yang dinilai berisiko bagi pengguna jalan.
Pantauan di lapangan pada Minggu, 19/04/2026, menunjukkan kerusakan tersebar sejak memasuki wilayah Sulawesi Tengah dari arah Tolinggula. Lubang dengan kedalaman bervariasi terlihat di beberapa segmen, sementara lapisan aspal di titik lain tampak mengelupas. Pengendara roda dua terlihat memperlambat laju kendaraan untuk menghindari kerusakan jalan.
Ruas ini berada dalam kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1. ruas Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan preservasi pada ruas tersebut secara rutin tiap tahunnya memperoleh alokasi anggaran dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, kondisi jalan yang kembali rusak dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan perbaikan menimbulkan tanda tanya di kalangan pengguna jalan. Sejumlah warga yang ditemui menyebut kerusakan kerap berulang, terutama saat musim hujan. “Baru diperbaiki, tidak lama sudah berlubang lagi,” ujar seorang pengendara yang melintas, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Perbandingan muncul ketika memilik kondisi jalan nasional di wilayah perbatasan yang dikelola pihak BPJN berbeda . Pada segmen yang masuk wilayah BPJN Gorontalo, kualitas permukaan jalan dinilai lebih baik dan relatif minim kerusakan. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi mutu pekerjaan serta pengawasan di masing-masing wilayah kerja.
Pengamat infrastruktur yang dihubungi secara terpisah menyebut, kerusakan dini pada jalan hasil preservasi dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kualitas material, metode pelaksanaan, hingga pengawasan teknis di lapangan. Selain itu, beban kendaraan yang melampaui kapasitas jalan juga disebut berpotensi mempercepat kerusakan.
Dimintai keterangan Kepala Balai Jalan Nasional BPJN Sulteng Bambang S Razak, S.T., M.T., menjelaskan terimakasih atas informasinya pak. kami minta PPK1.1 cek dan tangani segerah jalan yang rusak
Hingga laporan ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PPK 1.1 Satker PJN 1, Novia Endhianata, terkait kondisi terkini ruas jalan tersebut serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
Sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tinombala.com membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas temuan ini. (TIM)

















