Breaking News

Home / Palu / Sulteng

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB

Endi Hermawan Daftar Calon Ketua Kadin Sulteng, Persaingan Muprov VIII Menghangat

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Palu Sulawesi Tengah — Bursa pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah menjelang Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII mulai memanas. Pengusaha Endi Hermawan resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum Kadin Sulteng di Hotel Aston, Sabtu, 18 Mei 2025.

Endi datang langsung bersama tim pemenangan yang dipimpin Faizal Lahadja. Ia turut didampingi sejumlah tokoh pengusaha, di antaranya Hardi Yambas dan Ijal Labadjo. Rombongan simpatisan yang mengantar diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang.

Kedatangan Endi disambut Anggota Steering Committee (SC) Muprov VIII Kadin Sulteng, Hidayat Pakamundi. Prosesi pendaftaran berlangsung di hadapan panitia pelaksana dan panitia pengarah.

Ketua Organizing Committee (OC) Muprov VIII, Kristian, mengatakan pihaknya berupaya menjaga seluruh tahapan berjalan sesuai aturan organisasi. “Kehadiran saya untuk memastikan semua panitia, baik OC maupun SC, bekerja profesional dan independen,” kata Kristian dalam agenda pendaftaran tersebut.

Ketua SC Muprov VIII, Zulfakar Nasir, juga menegaskan panitia tetap bersikap netral terhadap seluruh bakal calon yang mendaftar. Menurut dia, tugas panitia adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Kadin.

Baca Juga:  Memperkuat ASN, Mendorong Transformasi Birokrasi Buol

“Kami berada pada posisi netral dan tidak berpihak kepada siapa pun. Seluruh tahapan harus berjalan sesuai ketentuan organisasi,” ujar Zulfakar.

Setelah sambutan selesai, panitia melanjutkan pemeriksaan administrasi dokumen pendaftaran. Verifikasi dilakukan Sekretaris SC Farid Dj Nasar bersama liaison officer (LO) bakal calon, Fadli Samauna.

Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh dokumen persyaratan Endi Hermawan dinyatakan lengkap dan diterima panitia. Meski demikian, SC masih melakukan verifikasi dan validasi lanjutan terhadap seluruh dokumen yang telah masuk.

Panitia memberikan batas waktu hingga pukul 16.00 WITA bagi bakal calon untuk melengkapi dokumen apabila ditemukan kekurangan administrasi, sebagaimana diatur dalam surat edaran SC.

Jika dinyatakan lolos verifikasi faktual dan administrasi, status Endi Hermawan akan ditetapkan sebagai calon Ketua Umum Kadin Sulteng melalui surat keputusan panitia pengarah.

Munculnya Endi Hermawan membuat persaingan menuju kursi Ketua Kadin Sulteng diperkirakan berlangsung ketat di Hotel BW Rabu, 20/05/2026.Sejumlah pihak menilai ia menjadi kandidat kuat yang akan bersaing dengan kandidat lain, termasuk Gufron Ahmad, dalam Muprov VIII Kadin Sulteng. (FL)

Share :

Baca Juga

Buol

Dari Lapangan Bongo, Semangat Desa Menggema

Daerah

Tambang Emas Tanpa Izin di Ongka Malino Aliran BBM, Alat Berat, dan Penadah Emas

Buol

Atasi Bencana, BPBD Kabupaten Buol Bangun Rekontruksi Pengaman Pantai

Buol

Gakum Diminta Tindaki Pelaku Usaha PETI Yang Merusak Hutan Lindung Daerah Kecamatan Paleleh

Daerah

Bupati Morowali: Pasar Murah Tak Cukup, Subsidi Angkutan Barang Solusi Kepulauan

Buol

Pelarian Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Buol

Buol

Anggota DPD-RI Rafik Alamri Keluhkan Pelayanan Rumah Jabatan Bupati Buol 

Buol

Hak Dokter Terus Dituntut, Pasien Jangan Dijadikan Korban Tawar-Menawar