Breaking News

Home / Buol / Daerah / Sulteng

Senin, 8 Juni 2026 - 12:26 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 Digelar Dua Pekan, Pengendara Diminta Lengkapi Surat dan Perlengkapan Kendaraan

TINOMBALA COM, Buol Sulawesi Tengah – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di seluruh Indonesia dikabarkan akan menggelar operasi kepatuhan berlalu lintas selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi itu menyasar pengendara roda dua maupun roda empat dengan fokus pada disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Dalam imbauan Kapolda Sulteng melalu Kapolres Buol AKPB Irwan S.I.K.,M.H.,M.Tr.Opsla pelaksanaan operasi akan menitikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Petugas disebut tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) dalam setiap kegiatan di lapangan, termasuk pemasangan tanda atau plang operasi dan pengawasan oleh pejabat kepolisian yang berwenang.

Masyarakat diingatkan untuk memastikan seluruh dokumen kendaraan dalam kondisi lengkap dan masih berlaku. Pengemudi diwajibkan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara.

Selain kelengkapan surat, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian. Pengendara diminta memastikan kendaraan dilengkapi kaca spion kanan dan kiri, lampu sein berfungsi dengan baik, serta pelat nomor terpasang di bagian depan dan belakang kendaraan sesuai ketentuan.

Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm berstandar SNI menjadi salah satu aspek yang diawasi. Kepolisian juga mengingatkan agar anak-anak yang belum memenuhi usia minimal 17 tahun tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum.

Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain menghindari pelanggaran hukum, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta melengkapi seluruh persyaratan sebelum melakukan perjalanan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (MD/Red)

Baca Juga:  Puncak Peringatan Hari Otda Ke-XXIX 2025 Wakil Bupati Buol Moh Nasir Daimaroto Ikuti Secara Virtual 

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Polresta Bukittinggi Tebar Takjil, Ramadan Jadi Ruang Mendekatkan Diri ke Warga

Sulteng

Berikut Nama Sekolah Penerima Dana DAK Swakelola Murni Program Revitalisasi 2025

Buol

Revitalisasi Sekolah, Besi yang Menyusut

Buol

“LOKODIDI BERSYUKUR! Jalan Rusak dan Pelabuhan Akan Dibangun, Kades Ridwan: Terima Kasih Pak Bupati!”

Buol

I Wayan Gara Gelar Safari Ramadan, Dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Sulteng

Ditengah Era Ekonomi Berbasis Inovasi, IMIP Berkolaborasi Dengan Kampus Mendorong Pengembangan SDM

Palu

Bukan Hanya Bangunan Rusak, Gempa M 6,7 Juga Putuskan Akses Vital di Sulteng

Morowali

Halau Rasa Inferior, Kian Berpendar Di IMIP
error: Konten ini dilindungi hak cipta!