TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Kejaksaan Negeri Buol tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran senilai Rp13,3 miliar yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol selama kurun waktu 2023 hingga 2025. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara dalam penggunaan anggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini pada Kamis, 11 Juni 2026, menyebutkan bahwa berkas hasil pemeriksaan sebelumnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kepada Kejaksaan Negeri Buol untuk ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan lebih mendalam.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buol, Arbin, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap seluruh komponen kegiatan yang menggunakan anggaran Rp13,3 miliar tersebut.
“Berkas perkara ini sedang kami tangani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya untuk mengetahui apakah terdapat kerugian negara atau tidak. Untuk itu kami harus memeriksa satu per satu item kegiatan yang dibiayai melalui anggaran tersebut,” ujar Arbin.
Ia menjelaskan, proses penyelidikan membutuhkan waktu karena penyidik tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga akan menelusuri realisasi setiap kegiatan yang telah dilaksanakan selama tiga tahun anggaran tersebut.
Menurut Arbin, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya penyimpangan, termasuk dugaan mark up anggaran maupun ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
“Kami masih dalami tahap pemeriksaan. Sampai saat ini belum dapat disimpulkan adanya kerugian negara karena seluruh item kegiatan masih diteliti dan diverifikasi. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ungkap Kasi Pidsus.
Penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran miliaran rupiah tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar. Hasil pemeriksaan Kejari Buol nantinya akan menentukan apakah perkara ini berlanjut ke tahap berikutnya atau tidak. (*)
















