Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:40 WIB

Rp13,3 Miliar Dana BPKAD Buol Diselidiki, Kejaksaan Mulai Bongkar Satu per Satu Item Anggaran

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Kejaksaan Negeri Buol tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran senilai Rp13,3 miliar yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol selama kurun waktu 2023 hingga 2025. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara dalam penggunaan anggaran tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini pada Kamis, 11 Juni 2026, menyebutkan bahwa berkas hasil pemeriksaan sebelumnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kepada Kejaksaan Negeri Buol untuk ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan lebih mendalam.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buol, Arbin, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap seluruh komponen kegiatan yang menggunakan anggaran Rp13,3 miliar tersebut.

“Berkas perkara ini sedang kami tangani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya untuk mengetahui apakah terdapat kerugian negara atau tidak. Untuk itu kami harus memeriksa satu per satu item kegiatan yang dibiayai melalui anggaran tersebut,” ujar Arbin.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan membutuhkan waktu karena penyidik tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga akan menelusuri realisasi setiap kegiatan yang telah dilaksanakan selama tiga tahun anggaran tersebut.

Menurut Arbin, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya penyimpangan, termasuk dugaan mark up anggaran maupun ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

“Kami masih dalami tahap pemeriksaan. Sampai saat ini belum dapat disimpulkan adanya kerugian negara karena seluruh item kegiatan masih diteliti dan diverifikasi. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ungkap Kasi Pidsus.

Penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran miliaran rupiah tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar. Hasil pemeriksaan Kejari Buol nantinya akan menentukan apakah perkara ini berlanjut ke tahap berikutnya atau tidak. (*)

Baca Juga:  Perumda Berkah Buol Dapat Rp 10 Milyar

Share :

Baca Juga

Daerah

Mantan Pj Bupati Morowali Masuk Tahanan Kejati Sulteng

Buol

Pembangunan Labkesmas Buol Progres Capai 98 Persen, Anggaran Rp15 Miliar Sudah Cair 100 Persen

Sulteng

Program Jembatan Garuda Masuk Tolitoli, Warga Lampasio Sambut Pembangunan Akses Penghubung

Touna

Ops Keselamatan Tinombala 2025, Polres Touna Sosialisasi Di SMP Negeri 1 Ratolindo

Buol

Jalin Silaturahmi, Polres Buol, Bupati, dan Ketua DPRD Bertemu dengan Awak Media

Sulteng

Mobil Pengangkut Ikan Terguling Di Jalan Trans Sulawesi Parimo

Buol

Pemprov Sulteng Menggelar Rapat Kerja Sama Dengan Pemerintah Kabupaten Buol

Touna

Narkotika Di Pelabuhan Rakyat, Mahasiswi Poso Diciduk Satresnarkoba Touna
error: Konten ini dilindungi hak cipta!