Dua Lokasi Tambang Disorot, Truk Material dan Excavator Hilir Mudik, Dugaan Solar Subsidi Ikut Mengemuka
TINOMBALA.COM, Morowali Sulteng — Jalan menuju kawasan wisata Pofua’a di Desa Bente, Kabupaten Morowali, berubah menjadi saksi maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi tanpa izin. Jalan yang sebelumnya mulus kini dipenuhi lubang dan kerusakan, diduga akibat lalu lintas truk bermuatan batu yang setiap hari keluar masuk dari lokasi penambangan.
Pantauan tim investigasi Tinombala.com pada Minggu (26/7/2026) menunjukkan aktivitas pengangkutan material masih berlangsung. Truk-truk bermuatan material ilegal silih berganti melintas di jalan desa yang juga menjadi akses menuju objek wisata Pofua’a serta jalur utama pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.

Foto Istimewa
Sejumlah warga ditemui media ini mengatakan kerusakan jalan mulai terjadi sejak aktivitas penambangan berlangsung. Jalan yang sebelumnya sempat diperbaiki Pemerintah Desa Bente kembali rusak akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut material ilegal
Warga juga menyebut sedikitnya terdapat dua titik galian C yang diduga belum mengantongi izin usaha pertambangan. Meski berstatus dugaan, aktivitas alat berat jenis excavator dan armada pengangkut material terlihat tetap berlangsung.
Kepada tim investigasi pemilik lokasi mengakui aktivitas galian C yang dikelolanya belum mengantongi izin pertambangan. Meski demikian, penambangan dan pengangkutan material tetap berlangsung.
Yang menyita perhatian, lokasi aktivitas tambang tersebut diperkirakan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Markas Polres Morowali. Kedekatan lokasi dengan pusat penegakan hukum itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perizinan.
Tak hanya itu, tim investigasi juga menghimpun informasi mengenai dugaan penggunaan penyalah gunaan BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas penambangan. Solar diduga diperoleh melalui kendaraan tangki yang telah dimodifikasi dengan cara mengantre di SPBU Bungku, kemudian dibawa menuju lokasi tambang.
Selama kondisi itu terus dibiarkan, kerusakan infrastruktur akan semakin meluas, potensi kerugian negara bertambah, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus diuji. (TIM)


















