TINOMBALA.COM, Donggala Sulteng — Pemerintah Kabupaten Donggala mendorong program “Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an” sebagai bagian dari pembinaan generasi muda berbasis keagamaan. Dukungan Bupati Donggala Vera Elena Laruni terhadap program itu disebut disertai anggaran hingga Rp800 juta untuk para hafiz dan hafizah.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Donggala, H. Ardian Madiua, S.Pd.I, dalam unggahan akun pribadi Bupati Vera Elena Laruni. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program tersebut.
Program itu tidak berhenti pada gagasan. Pemkab Donggala mulai menjalankannya melalui Tahfizh On The Go. Pada 2025, sebanyak 44 anak disebut lolos seleksi administrasi dan kompetensi untuk mengikuti pembinaan.
Satu anak dari setiap desa diarahkan menjadi penghafal Al-Qur’an. Dari sana, Buoati berharap tumbuh titik-titik pembinaan Al-Qur’an yang dapat memberi pengaruh bagi generasi berikutnya di desa masing-masing.
Anggaran menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program itu Satu Desa Satu Hafiz, Donggala Siapkan Rp800 Juta berdasarkan dokumen anggaran pemerintah daerah untuk memastikan peruntukan, mekanisme pencairan, serta realisasinya.
Program tersebut sejalan dengan pesan QS Al-A’raf ayat 96 tentang janji keberkahan bagi penduduk negeri yang beriman dan bertakwa. Bagi Pemkab Donggala, program hafiz bukan sekadar mencetak penghafal Al-Qur’an, tetapi juga membangun fondasi pembinaan generasi dari desa. (Hirma)
Sumber: Akun pribadi Bupati Donggala Vera Elena Laruni.





















