TINOMBALA.COM, Palu, Sulawesi Tengah — Pernyataan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah memicu perhatian publik setelah dirinya mengaku tidak mengetahui secara teknis terkait pekerjaan peningkatan ruas jalan provinsi di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol.
Pengakuan itu disampaikan Asri selaku Kabid Binamarga saat ditemui wartawan Tinombala.com di luar ruang kerjanya. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang memiliki kewenangan menjelaskan detail teknis proyek tersebut.
“Kalau mau konfirmasi silakan temui Kepala Dinas PUPR, karena beliau yang menjadi kuasa anggaran, bukan saya,” kata Asri.
Basir juga meminta agar pertanyaan terkait pelaksanaan teknis proyek diarahkan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani pekerjaan tersebut.
“Atau temui langsung PPK, Pak Ali. Yang mengetahui teknis pekerjaan adalah mereka, bukan Kabid,” ujarnya Senin 25/05/2026.
Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya di tengah sorotan masyarakat terhadap proyek peningkatan ruas jalan provinsi di Kecamatan Tiloan. Pasalnya, sebagai pejabat yang membidangi urusan Bina Marga, publik menilai Kabid semestinya mengetahui perkembangan dan pelaksanaan teknis pekerjaan infrastruktur yang berada dalam lingkup tugas organisasinya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. H. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T. Memberikan keterangan terkait proyek peningkatan kualitas jalan provinsi yang tengah dikerjakan di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Faidul Keteng menyebut proyek tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp60 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa untuk rincian teknis pekerjaan maupun detail nilai kontrak, pihak media diminta langsung menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Untuk detail teknis dan besaran nilai kontrak, nanti silakan hubungi PPK ya,” ujar Kadis PUPR Sulteng saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan. (Mr)
















