Breaking News

Home / Sulteng

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:16 WIB

Operasi Gabungan Kejari Sigi dan Bea Cukai Pantoloan: 3,1 Milyar Rupiah Potensi Kerugian Negara Dari Rokok Ilegal

Sigi, Tinombala.Com// Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi dan Kantor Bea dan Cukai Pantoloan berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Operasi gabungan ini berhasil menyita 3.224.000 batang rokok ilegal yang diduga beredar tanpa dilekati pita cukai, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar.

Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sigi dan Bea Cukai Pantoloan. “Kami telah menetapkan dua tersangka berinisial J (42) dan RJS (25) dan melakukan penyitaan sejumlah merek rokok ilegal, termasuk New Mercy, Smith Bold, dan Boss Caffe Latte,” ujar Aria Rosyid Selasa, 2 Desember 2025

Baca Juga:  Kades Taopa Utara Desak Kejari - Inspektorat Parigi Moutong Periksa Proyek Rabat Beton Rusak Parah

Aria Rosyid menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Kejari Sigi dalam memberantas perdagangan rokok ilegal di Kabupaten Sigi. “Kami akan terus menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat,” tegasnya.

Peredaran rokok ilegal ini melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat. Kejari Sigi dan Bea Cukai Pantoloan akan terus bekerja sama untuk menekan praktik perdagangan tanpa izin di wilayah Sigi. (Myz)

Share :

Baca Juga

Buol

Kapolres Buol Hadiri Penetapan Bupati Terpilih, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Buol

Gelar Program Jum’at Keliling, Kapolsek Paleleh Bertemu Warga Dopalak

Buol

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Gelar Rakerda 2025, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Konsolidasi

Buol

Wali Kota Palu Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Buol

Daerah

Longsor Kembali Menggulung Tambang Nikel di Bahodopi, Sunyi Penjelasan dari PT Indonesia Morowali Industrial Park

Buol

Perumda Berkah Buol Dapat Rp 10 Milyar

Poso

Lapangan Sintuwu Maroso Menjadi Saksi Pembukaan STQH XXVIII Tingkat Sulawesi Tengah, Gubernur Berikan Reward Umroh Bagi Peserta Dengan Nilai Tertinggi

Morowali

Keselamatan Kerja di Ujung Tanduk: Kecelakaan di PT SLNC, Binwasnaker Sulteng Turun Tangan