TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Pemerintah Kabupaten Buol mulai memperluas fungsi Kartu Identitas Anak (KIA) tidak hanya sebagai dokumen administrasi kependudukan, tetapi juga sebagai akses layanan dan berbagai manfaat bagi masyarakat. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol bersama CV. MicroMedia dan Dian Agency di Kantor Bupati Buol, Kamis,07/05/2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menggandeng sektor swasta dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan KIA bagi anak-anak di Kabupaten Buol.
Melalui kerja sama itu, pemegang KIA nantinya akan memperoleh sejumlah kemudahan dan manfaat dari pihak mitra yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil. Pemerintah daerah berharap program tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus KIA sekaligus memperkuat layanan administrasi kependudukan yang lebih modern dan terintegrasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Buol menyebutkan, KIA selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah mencoba menghadirkan nilai tambah agar kartu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi keluarga.
“Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih sadar pentingnya administrasi kependudukan sejak usia dini,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, mengapresiasi langkah kolaboratif yang dibangun Disdukcapil bersama pihak swasta. Menurut dia, inovasi pelayanan publik perlu terus dikembangkan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat langsung.
Ia berharap kerja sama serupa dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten Buol sehingga manfaat KIA semakin dirasakan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan kepemilikan KIA terus meningkat sebagai bagian dari penguatan administrasi kependudukan dan perlindungan hak anak di daerah tersebut.
Pewarta : Reiyna
Editor : Linda Fang

















